Uang Transportasi DPRD Palembang

Respon Anggota DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti Diminta Kembalikan Tunjangan Transport, 'Itu Pungli'

Ia berulang-ulang menyebut bahwa anggota DPRD ini adalah korban dari ketidakpahaman pimpinan DPRD dan walikota terhadap peraturan perundang-undangan

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya Sakti SH 

Jamiah mengaku bahwa sudah mengirim surat ke Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang.

Namun demikian, karena uang itu ada di anggota dewan maka sekwan hanya bisa mengimbau untuk segera mengembalikan uang tersebut.

"Jadi hanya bisa mengimbau anggota dewan untuk segera menyetorkan. Kalau di sekretariatkan dia bisa kekeh, kalau uang itu di anggota dewan ya kewajiban anggota dewan untuk menyetorkan," ujarnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved