Uang Transportasi DPRD Palembang
Respon Anggota DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti Diminta Kembalikan Tunjangan Transport, 'Itu Pungli'
Ia berulang-ulang menyebut bahwa anggota DPRD ini adalah korban dari ketidakpahaman pimpinan DPRD dan walikota terhadap peraturan perundang-undangan
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya Sakti SH
Jamiah mengaku bahwa sudah mengirim surat ke Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang.
Namun demikian, karena uang itu ada di anggota dewan maka sekwan hanya bisa mengimbau untuk segera mengembalikan uang tersebut.
"Jadi hanya bisa mengimbau anggota dewan untuk segera menyetorkan. Kalau di sekretariatkan dia bisa kekeh, kalau uang itu di anggota dewan ya kewajiban anggota dewan untuk menyetorkan," ujarnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya lainnya dengan mengklik Google News.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Uang Transportasi DPRD Palembang
'Kami Bukan Merampok' Danu Mirwando Ungkap Kesalahan Sekwan Soal Tunjangan Anggota DPRD Palembang |
![]() |
---|
Belum Kembalikan Uang Transportasi, Anggota DPRD Palembang Sebut Soal Receh, Tegaskan Bukan Korupsi |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Palembang yang Belum Kembalikan Uang Kelebihan Tunjangan Transportasi |
![]() |
---|
Respon Anggota DPRD Palembang Tunjangan Transportasi Belum Dikembalikan, Akbar Alfaro Sudah Selesai |
![]() |
---|
Kata M Ridwan Saiman Fraksi PKS, Satu dari 15 Anggota DPRD Palembang Belum Balikan Uang Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.