Uang Transportasi DPRD Palembang
Respon Anggota DPRD Palembang Tunjangan Transportasi Belum Dikembalikan, Akbar Alfaro Sudah Selesai
Sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang menyikapi polemik, terkait uang tunjangan transportasi yang dinilai terlalu tinggi yang menjadi temuan BPK
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang menyikapi polemik, terkait uang tunjangan transportasi yang dinilai terlalu tinggi yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sumsel dan harus dikembalikan.
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi PAN Kgs Ishak Yasin sendiri mengatakan pihaknya ingin meluruskan dahulu narasi yang katanya 15 anggota Dewan Palembang belum mengembalikan uang kelebihan transport tahun 2022 hasil Pemeriksaan BPK.
"Yang benar anggota dewan belum membayar sisa hasil temuan BPK, yangg kisaran besarnya beda-beda dan saya sudah bayar sebagian dan ini pun bukan korupsi, " kata Kgs Ishak Yasin, Jumat (13/10/2023).
Dijelaskan Kgs Ishak Yasin, jika hal ini adalah Keputusan Hukum Politik antara Pemkot dan Dewan, dalam mengeluarkan besaran gajinya dan dirinya bersama rekan lainnya sebagai anggota menerima saja dari slip gaji.
"Ternyata setelah di audit BPK, ada kelebihan dan kami siap mengembalikan uang tersebut, terbukti sudah ada yang di bayarkan. Namun aku belum bisa membayar penuh, karena ada hal lain yang harus didahulukan. Intinya saya tidak perlu banyak argumen dalam hal temuan BPK ini, dan siap mengembalikan uang tersebut dengan segera dan kami sadar kelebihan uang tersebut bukan haknya saya, " tandasnya.
Baca juga: Kata M Ridwan Saiman Fraksi PKS, Satu dari 15 Anggota DPRD Palembang Belum Balikan Uang Tunjangan
Ditambahkan Kgs Ishak, jika sebenarnya uang itu sudah pernah mereka selesaikan, namun saat itu di tawari siapa yang mau ambil kembali uang tersebut silahkan dengan syarat buat surat.
"Sehingga akhirnya, kami tarik lagi uang tersebut, " jelasnya.
Anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi Gerindra M Akbar Alfaro menegaskan, dirinya sudah menyelesaikan hal itu.
"Tidak ada kaitannya lagi sudah selesai , silahkan tanya dan update ke inspektorat dan bagian keuangan sekwan, " cap Akbar Alfaro.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Palembang dari Fraksi PKS M Ridwan Saiman, jika terjadi misscomunikasi dirinya dengan bagian keuangan sekwan.
"Kita terjadi mis aja, antara saya dengan bagian keuangan, dan saya salah persepsi untuk pengembalian kelebihan itu, " terang Ridwan.
Sebab menurutnya, pada periode 6 bulan pertama ia sudah mengembalikan kelebihan yang ada sekitar Rp 23 juta an.
Namun nyatanya dana rapel yang diterimanya dikatakan satu tahun, sehingga masih ada kekurangan 6 bulan kelebihan.
"Saya pernah mengembalikannya, ternyata itu uang rapel 6 bulan pertama setelah rapel itukan ada uang pembayaran transportasi itu full seperti itu, sehingga 6 bulan kedua Juli sampai Desember itu yang saya belum saya kembalikan. Nah, jadi karena 2 tahap pemeiksaan itukan, tahapan sesuai perwali 6 bulan pertama sudah dikembalikan dan ini tagihan 6 bulan berikutnya rupanya, " jelas Ridwan, jika perhitungan BPK dengan Perwali ada perbedaan.
Dengan masih adanya kekurangan pengembalian itu, Ridwan sudah menyampaikan ke bagian keuangan untuk waktu pengembalian yang kurang.
Anggota DPRD Palembang
Akbar Alfaro
tunjangan
Fraksi PAN
fraksi Gerindra
Fraksi PKS
M Ridwan Saiman
Sripoku.com
'Kami Bukan Merampok' Danu Mirwando Ungkap Kesalahan Sekwan Soal Tunjangan Anggota DPRD Palembang |
![]() |
---|
Belum Kembalikan Uang Transportasi, Anggota DPRD Palembang Sebut Soal Receh, Tegaskan Bukan Korupsi |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Palembang yang Belum Kembalikan Uang Kelebihan Tunjangan Transportasi |
![]() |
---|
Respon Anggota DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti Diminta Kembalikan Tunjangan Transport, 'Itu Pungli' |
![]() |
---|
Kata M Ridwan Saiman Fraksi PKS, Satu dari 15 Anggota DPRD Palembang Belum Balikan Uang Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.