Uang Transportasi DPRD Palembang

Respon Anggota DPRD Palembang Tunjangan Transportasi Belum Dikembalikan, Akbar Alfaro Sudah Selesai

Sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang menyikapi polemik, terkait uang tunjangan transportasi yang dinilai terlalu tinggi yang menjadi temuan BPK

|
Editor: adi kurniawan
Handout
Fraksi PAN Kgs Ishak Yasin dan Fraksi PKS M Ridwan Saiman terkait sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang menyikapi polemik, terkait uang tunjangan transportasi yang dinilai terlalu tinggi yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sumsel dan harus dikembalikan.  

"Karena saya selama ini tidak mengetahui keluar masuknya dana dan pastinya perlu waktu, dan kita Terima kasih kepada pihak Kejari yang sudah mengingatkan, sebab kita tidak luput dari salah karena manusia biasa, " pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, uang tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Palembang Tahun anggaran 2022 Overrated atau dinilai terlalu tinggi, sehingga berdasarkan temuan BPK perwakilan Sumsel dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

"Tahun 2022 BPK masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap uang transportasi anggota dewan, ditemukan yakni senilai Rp 1,5 miliar," ungkap Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, Rabu (11/10/2023).

Kami terus menindaklanjuti atas temuan BPK ini dengan meminta kepada anggota dewan agar mereka terus menyetorkan dan kami tiap hari pantau mereka, ada perkembangan baru harus kami pantau terus. Kami juga dipantau juga oleh BPK tindaklanjuti ini," ujarnya.

Menurutnya, surat yang dikirimkan itu sudah melebihi dari batas waktu yang sudah ditentukan, dia pun meminta 15 anggota dewan tersebut untuk segera mengembalikannya.

Bahkan, kata dia, jika aparat penegak hukum (APH) masuk maka tidak bisa mencegahnya.

"Sebenarnya sudah lebih dari 60 hari. Kami hanya bisa mengimbau kalau nanti ada APH yang masuk ya kita nggak bisa mencegahnya, sudah kami sampaikan apa-apa yang akan terjadi resikonya apabila tidak melunasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved