Berita Viral
Heboh Curhat TKW Hongkong Celana Dalam Kena Denda Bea Cukai Rp800 Ribu, Ini Tanggapan Stafsus Menkeu
Ia pun meluapkan kekesalannya melalui akun TikTok-nya, Miss Yuni menceritakan dirinya membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar
“Sebagai info, kiriman ini masuk JALUR HIJAU, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yg tercantum sbg USD, ternyata HKD,” lanjutnya.
Dijelaskannya, ternyata petugas tersebut mengira bahwa $ yang tercantum yakni USD.
Padahal, $ yang dimaksud yakni HKD.
Sehingga menimbulkan salah paham antar keduanya.
“Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD,” jelasnya.
“Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih untuk perhatian dan dukungan yang diberikan. Bea Cukai makin baik!,” tukasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Celana Dalamnya Kena Bea Masuk Rp800 Ribu Padahal Dibeli Cuma Rp 140 Ribu, TKW Hongkong: Ambil Aja!
KESAKSIAN Guru BK Lihat Reaksi Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah: Tak Respon |
![]() |
---|
PENGAKUAN Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah di Hadapannya, Sempat Melerai |
![]() |
---|
SOSOK Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam Pasca Diam saat Anaknya Pukuli Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
NASIB Aiptu Rajamuddin setelah Tonton Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah Viral, Diperiksa Propam |
![]() |
---|
POLISI Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah Kasus Demo Ricuh di Jabar, Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.