Dosen di Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi

Wajah VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis di Medsos

Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis

Editor: Fadhila Rahma
TikTok
Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis 

Diungkap Nirva, sosok SHD bukan pegawai tetap UIN Raden Intan Lampung.

Sehingga status sebagai dosen kontrak membuat SHD dapat diberhentikan kapan saja.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," ungkapnya.

Sementara untuk VOS, hukuman tertinggi diberikan karena sudah melakukan pelanggaran berat.

Oleh karena itu, VOS bakal dikeluarkan dari kampus imbas perbuatan tindak asusila yang dilakukan.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tegasnya.

Kendati begitu, Nirva mengungkap saat ini pihak kampus belum bisa memutuskan secara pasti.

Sebab masih melakukan laporan dari tim terkait kasus SHD dan VOS.

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," jelasnya.

Ilustrasi penggrebakan. Dosen digrebek bareng mahasiswi di Lampung. ((Tangkapan Layar YouTube))
Satu hal yang ditekankan oleh Nirva, insiden yang dilakukan SHD dan VOS menyangkut aturan di UIN Raden Intan Lampung.

Oleh karena itu, hukuman yang berlaku harus dipatuhi oleh kedua pelaku.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," ungkapnya.

Namun, masalah kepastian hukuman untuk kedua pelaku, Nirvana masih menunggu arahan dari pimpinan kampus.

 

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved