Dosen di Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi

UIN Lampung Nonaktifkan Dosen & Pecat Mahasiswi yang 'Ngamar' Bareng, Kini Pelaku Pria Diusir Warga

Kabar tersebut dilakukan oleh pihak kampus yang memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
UIN Lampung Nonaktifkan Dosen & Pecat Mahasiswi yang 'Ngamar' Bareng, Kini Pelaku Pria Diusir Warga 

SRIPOKU.COM - Setelah dilepaskan Polda Lampung, dosen dan mahasiswi digerebek ngamar bareng kini dipecat dan dinonaktifkan.

Kabar tersebut dilakukan oleh pihak kampus yang memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Dilansir dari laman pendis kemenag, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) menonatifkan oknum dosen dan memecat mahasiswi yang diguga berbuat asusila.

Keputusan itu berlaku sejak Rabu 11 Oktober 2023.

UIN Lampung mengambil tindakan menonakktifkan SYL dari jabatannya sebagai pengajar.

Sementara mahasiswi, VO, diberhentikan.

Baca juga: Sosok Istri Dosen di Lampung Tidak Laporkan Suami Usai Ngamar Sama Mahasiswi, Kasus Terlanjur Viral

Imbas keciduk ngamar, dosen dan mahasiswi di Lampung bakal mendapat hukuman tertinggi dari kampus.
Imbas keciduk ngamar, dosen dan mahasiswi di Lampung bakal mendapat hukuman tertinggi dari kampus. (capture/Instagram)

"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung, Kamis (12/10/2023) lalu.

Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Lampung.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan oknum dosen berinisial SYH dan salah satu mahasiswi berinisial VO diamankan Polda Lampung.

Keduanya diserahkan warga setelah dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023.

Dosen Diusir Warga

Setelah digerebek warga karena diduga berbuat asusila dengan mahasiswinya, kini oknum dosen UIN Lampung diusir warga setempat.

Melansir TVOne, Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiyansah (33) diminta pindah rumah oleh warga setempat.

Warga merasa geram karena oknum dosen UIN Lampung tersebut kepergok bermalam dengan mahasiswinya bernama Veni Oktaviana Sari (22) saat istri dosen tersebut sedang tugas mengajar di Bengkulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved