Kabut Asap di Palembang
Damkar Standby, Ratu Dewa Larang Petugas Matikan Alat Komunikasi, Segera Respon Jika Ada Karhutlah
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengintruksikan seluruh camat, lurah dan OPD untuk memantau
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah beberapa hari terakhir kondisi udara di Palembang sangat tidak sehat akibat kabut asap yang semakin tebal.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengintruksikan seluruh camat, lurah dan OPD untuk memantau wilayahnya masing-masing terkait kebakaran lahan.
Selain itu, Dewa juga meminta Dinas Kesehatan untuk mendirikan posko kesehatan untuk mengantisipasi ISPU semakin meningkat.
"Segera tangani warga yang terkena dampak dan penanganan terhadap ISPA," kata Dewa, Jumat (29/9/2023).
Dewa meminta Dinas Damkar untuk selalu stanbay baik sarana, personil termasuk alat komunikasi tidak boleh mati.
"HP dan WA tak boleh mati, cepat direspon," kata dia.
Sementara itu angka indeks standar pencemaran udara (ISPU) parameter partikulat 279 dalam kategori sangat tidak sehat.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki anak balita hingga usia sekolah dasar untuk menjaga kesehatan.
Jika kegiatan belajar mengajar di sekolah selesai untuk diam banyak berada di dalam ruangan.
Sehingga anak-anak terhindar dari sakit yang disebabkan oleh kabut asap.
"Kami imbau untuk mengenakan masker jika keluar rumah," kata dia.
Menurut dia, pemerintah akan terus memantau kondisi kabut asap yang terjadi saat ini.
"Kita terus memantau perkembangan udara di Palembang akibat kabut asap ini," kata dia
Mulai Senin Jam Belajar Mengajar Sekolah di Palembang Kembali Normal |
![]() |
---|
Jembatan Ampera 'Ditelan' Kabut Asap, Udara di Palembang Berbahaya hingga Jarak Pandang Terbatas |
![]() |
---|
Jam Masuk Diundur Jam Pulang Dipercepat, Sekolah SMA di Palembang Terdampak Kabut Asap |
![]() |
---|
Ratu Dewa : Mulai Senin Sekolah di Palembang Terapkan Belajar Daring |
![]() |
---|
Berharap Turun Hujan, Ratu Dewa Ajak Masyarakat Sholat Istisqa di 1990 Masjid yang Ada di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.