Viral Warga Baturaja Nekat Akhiri Hidup Diduga Diteror Oknum dari Pinjol AdaKami Berkali-kali

Pinjaman online (pinjol) AdaKami tengah menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial soal teror penagihan.

Capture SripokuTV
FOTO ILUSTRASI -- Dari pinjaman sebesar Rp 9,4 juta tersebut, nominal yang harus dikembalikan korban hampir dua kali lipat lebih tinggi, yakni sekitar Rp 18 juta. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini viral di media sosial mengenai teror penagihan pinjaman online (pinjol) yang diduga menyebabkan salah satu peminjamnya nekat mengakhiri hidup.

Dugaan teror penagihan pinjaman online ini disebut diduga dilakukan salah satu oknum penagih dari pinjol AdaKami.

Dugaan terror ini menjadi viral usai diunggah di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @rakyatvspinjol, MInggu (17/7/2023).

"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal AdaKami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis @rakyatvspinjol.

Lalu seperi apa kronologi dugaan teror penagihan pinjol ini ?

===

Kronologi kejadian dugaan bunuh diri

Sripoku.com melalui Kompas.com menghubungi pengunggah pertama dan telah mendapat izin untuk mengutip postingan tersebut, Selasa (26/6/2023).

Namun, pengunggah tidak bersedia mengungkap identitas korban

"Pada saat saya izin up cerita ini, saya sudah berjanji kepada sepupunya korban untuk betul-betul sensor dan tidak share siapa korban dan keluarganya."

"Karena mereka ingin menjaga nama baik almarhum dan menutup aibnya," tuturnya.

Diungkapkan dalam postingan yang dibuat pengunggah, korban bunuh diri pada Mei 2023.

Keluarga memilih bungkam terkait kejadian itu lantaran bermaksud menutupi aib keluarganya.

Korban merupakan seorang laki-laki beristri dan memiliki seorang anak berusia 3 tahun.

Korban disebut meminjam uang senilai Rp 9,4 juta kepada pinjaman online AdaKami.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved