Sarimuda Ditahan KPK
Sosok Sarimuda Mantan Calon Walikota Palembang Ditahan KPK, 3 Kali Maju Pilkada Tapi Selalu Kalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda di Gedung Merah Putih KPK
SRIPOKU.COM - KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda, Sarimuda sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumsel, Kamis (21/9/2023).
Lantas siapakah sosok Sarimuda ini dan bagaimana sepak terjangnya di dunia politik di Palembang?
Sarimuda merupakan politisi yang tak asing bagi masyarakat kota Palembang.
Bagaimana tidak? Pria kelahiran Tebing Tinggi, Empat Lawang, 8 Maret 1957 ini telah tiga kali mencalonkan diri sebagai walikota Palembang.
Namun pencalonan tersebut tak berbuah manis karena masih terus mengalami kekalahan.
Sarimuda saat ini masih menjabat sebagai Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dia ditetapkan sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan daerah itu pada 2019 lalu.
Sarimuda mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) pada awal tahun 1980-an.
Kariernya terus menanjak hingga memberanikan diri memasuki dunia politik.
Diketahui, Sarimuda tiga kali maju sebagai calon Walikota Palembang namun belum beruntung menjadi orang nomor 1 di Palembang.
Riwayat jabatan
Berikut ini ringkasan jabatan yang pernah diamanahkan kepada Sarimuda:
- Staff Subdin Bina Marga PU Tingkat 1 Jambi (1983)
- Asisten/Koordinator Proyek jalan jembatan Prov.Jambi (1984)
- Pembagpro Rehab/Pemeliharaan jalan Jambi Batas Sumsel (1989)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.