Berita OKI
Polsek Pedamaran Timur OKI Bekuk Penadah Motor Hasil Curian, Berawal Laporan Warga Saat Mancing
Menurut Ipda Agus, jika sepeda motor hasil curian ini rencana akan dijual oleh pelaku sesuai dengan harga yang ditetapkan.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang penadah motor hasil curian berinisial AJ (28) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Pedamaran Timur (Petir).
Dimana pelaku menyimpan dan menjual kembali motor hasil curian tersebut
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Petir, Ipda Agus Masyudhi menjelaskan dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepeda motor berplat BE 7830 LO milik korban Nuk bin Mardi (35).
"Benar seorang pelaku penadah curanmor berhasil kita amankan. Saat ini pelaku AJ beserta barang bukti sepeda motor sudah kita amankan," kata Agus pada Sabtu (16/9/2023) siang.
Menurut Ipda Agus, jika sepeda motor hasil curian ini rencana akan dijual oleh pelaku sesuai dengan harga yang ditetapkan.
"Pada dasarnya pelaku AJ ini modusnya menampung sepeda motor hasil curian dan kemudian akan dijual kembali," tutur dia.
Dijelaskan jika peristiwa penangkapan berawal adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat memancing di areal divisi III, Kebun Hikmah 2, PT Sampoerna Agro Kecamatan Petir pada Sabtu (8/7/2023) sore silam.
"Berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan. Maka pelaku ini kita amankan saat tengah mengendarai sepeda motor korban di tempat asalnya Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Petir," urainya.
"Setelah diintrogasi petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya dan segera kita digelandang ke Mapolsek Petir untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 480 KUHPidana yang dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.
"Terhadap pelaku AJ terancam kurungan 4 tahun penjara dan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
MISTERI Sapi Jantan Hitam yang Terikat di Belakang Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI, Ini Kata Polisi! |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Dana Siswa Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.