Berita Lubuklinggau

Eks Lokalisasi Patok Besi di Lubuklinggau Disulap jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba

"Kami senang dengan diresmikan kampung bebas narkoba, harapannya narkoba ini berkurang," ujar R

Editor: Yandi Triansyah
handout
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha meresmikan lokalisasi Patok Besi jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, Kamis (14/9/2023) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Eks Lokalisasi Patok Besi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) disulap menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba.

Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini diresmikan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Rabu (13/9/2023).

Posko yang berlokasi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini telah jauh berubah.

Diubahnya wajah lokalisasi Patok Besi jadi KTBN ini diharapkan menjadi percontohan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lubuklinggau.

Peresmiannya pun disambut baik R wanita asal Bandung yang tinggal di lokalisasi Patok Besi, R mengaku senang, lingkungan mereka dijadikan kampung bebas narkoba.

"Kami senang dengan diresmikan kampung bebas narkoba, harapannya narkoba ini berkurang," ujar R usai mengikuti peresmian KBTN.

R berharap meski telah menjadi KBTN tak menyurutkan pengunjung untuk datang, meski jumlah pengunjung yang datang tak seramai waktu ia awal datang 1,5 tahun lalu.

"Yang datang masih ada, kalau karoke udah sepi, mereka (pengunjung) datang ke sini sengaja mau datang (main di room)," ungkapnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasatnarkoba AKP Hendrawan menyampaikan banyak alasan mengapa Kampung Tangguh Bersih Narkoba di esk lokalisasi Patok Besi.

"Diharapkan kedepan ini menjadi contoh pemberantasan narkoba di Lubuklinggau," ujarnya.

Kemudian ke depan akan kembali dilakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, hal ini dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.

"Setelah Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika kepada masyarakat di lingkungan ini," ungkapnya.

Kapolres berharap, semoga Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Mari kita menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya. (Joy)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved