Ini Sosok Manajer WO Prewedding yang Jadi Tersangka dan Sebabkan Bukit Teletubbies di Bromo Terbakar
Sementara itu, kedua calon penganting sejauh ini dikenakan sanksi berupa wajib lapor.
SRIPOKU.COM, PROBOLINGGA -- Kasus kebakaran lahan (karhutla) di Bukit Teletubbies yang ada di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur memasuki babak baru.
Pihak berwajib akhirnya menetapkan AWEW (41) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies.
AWEW sendiri diketahui merupakan manager dari wedding organizer (WO) yang menggelar pemotretan di lokasi tersebut.
Penetapan ini dilakukan setelah kepolisian mengamankan enam orang, termasuk AWEW.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, AWEW dalam kasus ini berperan sebagai penanggung jawab WO.
"Dia juga penanggung jawab terkait dengan perizinan untuk masuk kawasan konservasi Gunung Bromo," kata Wisnu, dikutip dari tayangan KompasTV.
Diketahui, kegiatan foto pre-wedding itu ternyata tidak memiliki izin masuk kawasan konservasi Bukit Teletubbies.
Padahal, setiap orang yang melakukan kegiatan di area tersebut wajib memiliki izin.
"Apabila mengajukan izin tentunya dari pengelola TNBTS akan menyampaikan situasi saat ini."
"Apakah kering atau aman untuk menggunakan flare atau tidak," jelas Wisnu.
"Kemudian disampaikan barang-barang yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh," sambungnya.
Peran lain dari AWEW dalam kasus ini adalah memberikan ide dan konsep penggunaan flare kepada pengantin dalam proses foto pre-wedding.
Hingga kini, polisi masih memeriksa lima saksi lainnya dan belum ada penambahan tersangka.
Akibat perbuatannya, AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
"AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelas dia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (7/9/2023).
| Contoh Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Pertanyaan Pendukung dan Utama, Poin E |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Poin D, Soal Pertanyaan Pendukung dan Utama |
|
|---|
| Contoh Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Soal Pertanyaan Pendukung dan Utama Poin C |
|
|---|
| Soal dan Jawaban Alquran Hadis Kelas 1 SD Halaman 26-27 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| FAKTA Gedung Menara Petronas Malaysia Terbakar, Sumber Api Diduga Berasal dari Restoran Lantai Atas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.