Polres Muba

Terlibat Dua Kasus Pencurian, Yanto Harus Diamankan Polsek Sanga Desa

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dho
Yanto pelaku pencurian handphone dan sepeda motor ketika diamankan di Polsek Sanga Desa. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Setelah ditangkap dalam Kasus Pencurian handphone pada Jumat (11/08/2023), rupanya Yanto (28) warga desa Ngulak 1 kecamatan Sanga Desa rupanya diduga terlibat juga kasus pencurian sepeda motor milik korban Aan Mukhlis (31).

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (10/08/2023) di desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa.

Sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor Suzuki FU warna biru putih Nomor polisi BG 6936 SO yang hilang saat diparkir sebentar di depan rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka Yanto diduga mengambil sepeda motor saat dalam keadaan kunci kontak terpasang dan ditinggal pemiliknya," ujar Nashirin, Senin (28/8/2023).

Maka itu dalam kesempatan ini ia menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Sanga Desa untuk mencegah terjadinya curanmor pastikan dahulu kendaraan sudah dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan.

"Termasuk kunci pengaman jika ada, jadi jangan menciptakan kesempatan dan menumbuhkan niat orang untuk melakukan kejahatan, sudah menjadi rumus bahwa ketika niat dan kesempatan bersatu timbullah tindak pidana," jelasnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sanga desa  Aipda Hafiz Zulfadli SH menambahkan bahwa tersangka Yanto sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian handphone.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata tersangka terlibat juga kasus pencurian sepeda motor.

"Jadi untuk tersangka Yanto saat ini kami sidik dalam dua kasus, yaitu kasus pencurian handphone dan kasus pencurian sepeda motor," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved