Bayi Tertukar di Bogor

Penyebab Siti Tidak Mau Ganti Nama Bayinya Tertukar di Bogor, Ungkap History Mengakar Melalui Mimpi

"Engga akan ganti, tetep nama anak saya Muhammad Rangkuti Galuh," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor dikediamannya di wilayah Kecamatan Ciseeng

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Bogor
Siti Mauliah (37) orang tua bayi yang tertukar di Bogor mengaku tidak akan mengganti nama anaknya Sabtu (26/8/2023). 

SRIPOKU.COM - Siti Mauliah salah seorang ibu yang bayinya tertukar di Bogor akhirnya bisa bernapas lega, setelah bayinya dinyatakan resmi tertukar.

Persoalan bayi tertukar akhirnya menemui titik terang setelah Polres Bogor sudah mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan Siti Mauliah dan Dian.

Namun meski bayi dinyatakan tertukar, Siti Mauliah enggan menganti nama anaknya.

Siti pun mengungkap alasan history di balik keengganannya mengganti nama anaknya.

Siti mengaku nama anaknya tetap bernama Muhammad Rangkuti Galuh, meski bayi tersebut saat dirawat oleh Dian bernama Muhammad Gibran El Rumi.

"Engga akan ganti, tetep nama anak saya Muhammad Rangkuti Galuh," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor dikediamannya di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/8/2023).

Akhirnya Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Keluar, Anak Siti Mauliah Dinyatakan Benar Tertukar

Menurut Siti pemberian nama anaknya itu tidaklah sembarangan.

Siti mengaku ada history mengakar di balik pemberian nama bayinya tersebut.

Alasan itulah yang membuatnya tidak mau berganti nama.

"Arti namanya saya juga belum bener-bener tau, cuma memang saya mendapatkan dari mimpi, ibaratnya dari orang tua lah, engga tau buat titipan apa kedepannya saya juga engga tau," katanya.


Pengembalian Secara Bertahap

kedua orangtua bayi tertukar di Bogoro sudah menyepakati waktu pengembalian bayi yang tertukar.

Waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak yakni selama satu bulan.

Diharapkan selama sebulan tersebut terwujudnya bonding antara kedua bayi dengan kedua orangtua biologis mereka.

Komisioner KPAI Jasra Putra, mengatakan, mengatakan awalnya pihaknya menawarkan selama enam bulan sesuai dengan SOP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved