Pileg 2024

Profil Mustafa Kamal Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I dari Partai PKS, Pernah jadi Anggota KPU Termuda

Mustafa Kamal merupaka seorang Anggota DPR RI Komisi X dari fraksi PKS. Ia kembali melenggang ke senayan sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
Instagram/@h.mustafakamal
Berikut ini profil Mustafa Kamal, anggota DPR RI dari fraksi PKS, Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Mustafa Kamal, Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I.

Mustafa Kamal menjadi salah satu kandidat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI pada pemilu 2024 mendatang.

Pria kelahiran 14 Desember 1969 ini merupakan seorang Anggota DPR RI Komisi X dari fraksi PKS.

Pada periode 2014-2019, ia bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.

Pada 6 April 2016, ia ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera menggantikan Taufik Ridho.

Bakat kepemimpinan Mustafa Kamal telah terlihat sejak ia menjadi mahasiswa.

Sejak itu, Mustafa Kamal mengetuai banyak organisasi kemahasiswaan seperti Ketua Senat Fakultas Sastra UI tahun 1993-1994 dan Deklarator Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada tahun 1998, selain sering diundang sebagai narasumber pembicara di berbagai daerah di tanah air.

Baca juga: Profil Iqbal Romzi Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I dari PKS, Rela Tinggalkan PNS Dosen Demi Partai

foto Mustafa Kamal, Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I
Berikut ini profil Mustafa Kamal, anggota DPR RI dari fraksi PKS, Bacaleg DPR RI Dapil Sumsel I.

Selain menjadi anggota DPR RI, Mustafa Kamal juga menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi.

Mustafa mengawali karier profesionalnya sebagai dosen Universitas Indonesia.

Ia juga menduduki posisi staf pimpinan di universitas kuning tersebut.

Selanjutnya, ia melebarkan karier ke ranah media sebagai Redaktur Pelaksana Tarbawi, dan Pemimpin Redaksi Jurnal Akses.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Kemudian ia melanjutkan di pasca sarjana Universitas Indonesia program studi Manajemen Pembangunan sosial pada tahun 1998.

Namun dia tidak menyelesaiakan program pasca sarjananya karena mendapatkan tugas dari partainya di komisi pemilihan umum (KPU).

Kemudian pada tahun 2001 dia mengikuti kursus regular angkatan XXXIV selama 9 bulan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved