Viral Usai Anak Minta Tolong, Warga Cianjur yang Disekap Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Pulang

ID bersama sejumlah TKI lainnya dievakuasi saat tengah disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
ID (38) seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat usai menjalani pemeriksaan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Cianjur. 

Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan, proses penyidikan atas kasus TPPO ini masih terus berjalan.

Sejauh ini, jajarannya telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial HR (55).

Tersangka berperan sebagai perekrut korban untuk dikirimkan bekerja ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural

“(Penanganan kasus) masih terus berjalan."

"Dan bersama kita telah pulang ibu ID sebagai korban sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan putra-putrinya,” kata Aszhari, Selasa.

Sebelumnya, seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial ID (38) menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

ID bahkan sempat dijadikan pelayan seks oleh jaringan prostitusi setempat.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah anak korban mengunggah video di media sosial.

Dalam video tersebut, kakak adik tersebut meminta bantuan polisi agar bisa memulangkan ibunya yang tengah disekap dan dijadikan pelayan seks oleh sindikat perdagangan orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah TKI Asal Cianjur, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved