Pasutri di Banyuasin Tewas Ditabrak Truk

Tampang Sopir yang Tewaskan Pasutri di Banyuasin, Ternyata Baru Berusia 20 Tahun dan Tak Ada SIM

Diduga pula, si sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.- Polres Banyuasin berhasil membekuk sopir yang menabrak pasangan suami istri Romy

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Dewa sopir truk yang menewaskan pasangan suami istri Romy dan Ajeng di Banyuasin, Sumsel berhasil dibekuk Polres Banyuasin, Rabu (23/8/2023) 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Polres Banyuasin berhasil membekuk sopir yang menabrak pasangan suami istri Romy Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani hingga tewas.

Sopir tersebut diketahui bernama Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20). Pria asal Tulang Bawang Barat itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Durian Daun Kecamatan Betung.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Lintas Timur KM 42 Kelurahan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Selasa (22/8/2023) pagi.

Setelah kecelakaan sang sopir sempat kabur dari lokasi kejadian.

Namun, pelarian si sopir terhenti setelah Satlantas Polres Banyuasin yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Indrowono menemukan persembunyian si sopir.

"Sopir kami tangkap di Desa Durian Daun Kecamatan Betung, lima jam setelah kejadian. Sopir langsung kami bawa ke Polres untuk dilakukan interogasi," kata Indrowono, Rabu (23/8/2023).


Sopir yang baru berusia 20 tahun ini, saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan yang terjadi hingga menewaskan pasutri Romi dan Ajeng.

Diduga pula, si sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

"Kemarin, bukannya kami tidak mau memberikan statment terkait kecelakaan tersebut. Akan tetapi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap si sopir," kata Indrowono.

Romy Mahasiswa S2 yang Meninggal Kecelakaan Hendak Pergi Yudisium ke Unsri Ternyata Peraih IPK 4,00

Pasutri Tewas

Korban Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani, keluar dari rumahnya yang berada di Jalan Cahaya Berlian RT 14 RW 05 Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III berencana akan menuju ke Indralaya Ogan Ilir. 

Pasutri yang tewas karena ditabrak truk diduga pengangkut minyak ilegal ini, berencana menuju ke Kampus Unsri Indralaya untuk mengikuti Yudisium S2. 

"Guru PJOK MTs 1 Banyuasin. Memang, rencananya korban ini mau ke Indralaya untuk yudisium S2.

Kami dapat kabar ada teman yang ditabrak truk dan meninggal.

Makanya kami ke rumah duka untuk melayat," ujar rekan kerja korban Iskandar saat ditemui di rumah duka, Selasa (22/8/2023).

Kedua korban, yang sempat dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dilakukan visum, langsung di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Rencananya, setelah zuhur kedua korban akan dimakamkan di TPU Pedade Pangkalan Balai. 

Pasutri di tabrak truk nopol BG 8311 KL diduga pengangkut minyak ilegal, tewas di lokasi kejadian.

Motor yang dikendarai korban nopol BG 6125 BAT, mengalami rusak berat.

Kedua barang kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Banyuasin

"Tidak tahu, sopirnya di tahan atau kabur. Karena, belum mendapatkan informasi kelanjutannya," ujar rekan kerja korban. 

Firasat Terakhir Guru Sebelum Romy Meninggal Ditabrak Truk di Banyuasin, Sempat Minta Maaf

Tinggalkan Anak 2,5 Tahun

Duka tidak hanya menyelimuti rekan kerja, tetapi juga keluarga korban yang ditabrak truk pengangkut minyak ilegal.

Karena kejadian ini, Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani, tewas di lokasi kejadian karena dihantam dan terseret beberapa meter dari lokasi awal kecelakaan. 

Paling miris, kedua korban harus meninggalkan anak mereka yang masih berusia 2.5 tahun.

Anak laki-laki korban yang masih berusia 2.5 tahun, sekarang harus menjadi yatim piatu. 

"Korban ada anak laki-laki yang masih kecil. Karena kedua orangtuanya meninggal, dia jadi yatim piatu," ujar rekan kerja korban Edi, Selasa (22/8/2023).

Ketika mendatangi rumah duka, terlihat rekan kerja korban sudah berdatangan untuk melayat.

Rekan kerja mengaku terkejut dengan musibah yang menimpa Romi dan Ajeng. 

Terlebih, kedua korban meninggalkan anak yang masih berusia 2.5 tahun.

Kejadian ini, membuat anak korban sekarang menjadi yatim piatu. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved