Berita Nasional

Petugas TPIHI Banyumas Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan Rp 183 Juta ke Ahli Waris

pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.

Editor: Odi Aria
Istimewa
Petugas TPHI Banyumas Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan Rp 183 Juta ke Ahli Waris 


Seraya menutup kegiatan tersebut, Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama.

Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,”tutup Anggoro.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung. 

"Baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek,” katanya.

Faisal mengatakan, Risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui.

"Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved