Bayi Tertukar di Bogor

Bayi Diduga Tertukar di Bogor di Tes DNA hanya Melalui Air Liur, Ini Kata Ahli Genetika

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, seperti dikutip dari Kabar Petang TV One, Senin (21/8/2023).

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar Tv One
Dua bayi diduga tertukar di Bogor melakukan tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Senin (21/8/2023) 

SRIPOKU.COM - Bayi diduga tertukar akhirnya melaksanakan tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Senin (21/8/2023).

Total ada enam orang yang dilakukan tes DNA silang yakni Siti Mauliah, ibu berinisial D, dua bayi dan dua suami dari masing masing ibu tersebut.

Ternyata tes DNA silang tidak melalui darah melainkan dilakukan melalui pengambilan air liur.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, seperti dikutip dari Kabar Petang TV One, Senin (21/8/2023).

Yohannes mengatakan, tes DNA silang telah selesai dilakukan dan baru hari ini dilaksanakan maka hasilnya belum bisa didapatkan.

"Kemungkinan hasilnya satu minggu," kata Yohannes.

Yohannes mengungkapkan tes DNA silang dilakukan melalui pengambilan air liur.

Hasil Tes DNA Bayi Siti Mauliah & Ibu D Bakal Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Dua Bayi Tertukar

"Ya kata ahli forensik pengambilan air liur sudah cukup," kata dia.

Ahli Genetika atau Direktur Genos Laboratory, Windy Joanmawanti mengatakan, seluruh bagian tubuh dapat digunakan menjadi sampel tes DNA, salah satunya yakni air liur.

"Salah satunya air liur atau usapan selapuk lendir pipi bagian dalam, bisa juga dari darah dan rambut," kata dia.

Untuk akurasi hasil tes DNA ini kata dia ada namanya frobability index, untuk menghitung sesuai dengan rumus yang sudah ditentukan dan dipakai bersama.

Berdasarkan perhitungan tersebut akan muncul frobability atau kemungkinan 99,99 persen jika terduga ayah atau terduga ibu orangtua biologisnya.

Namun jika bukan orangtua biologisnya frobabilitynya 0 persen.

"Jadi dalam menentukan orangtua biologis kita hanya bisa mendapat kesimpulan ya atau bukan orangtua biologis," kata dia.

Rawat Bayi

Kuasa Hukum ibu D, Binsar Aritonang mengungkapkan bahwa kliennya ini masih menganggap bayi yang dirawatnya ini adalah anaknya.

Bahkan, ia juga tidak menyangka dengan adanya kasus ini yang menimpanya.

"Karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," tandasnya.

"Kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri," ujar Binsar.

Sejak awal, kata Binsar Aritonang kliennya sudah mau melakukan tes DNA.

Namun ada hal lain yang membuatnya mengulur waktu.

Ternyata Dian sedang mengumpulkan keberaniannya untuk keluar rumah melakukan hal itu.

Baca juga: Tampang Ibu D Diduga Pemilik Bayi Tertukar, Peluk Erat Sang Anak, Sikapnya Beda dengan Siti Mauliah

"Dari awal klien kami tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya, tapi kalau kalian simak, prosedurnya kan kalau kejadian ini cukup heboh dan untuk psikologis pribadi klien kami cukup menungu waktu yg tepat," kata Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang.

"Setelah kami rembuk dengan keluarga akhirnya kami hari ini tes DNA, butuh waktu lah pada intinya," kata Binsar lagi.

Binsar Aritonang mengungkapkan, saat ini kedua pihak sedang menunggu hasil tes DNA.

"Intinya kami mengimbau juga ya ibu s dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA," ujar Binsar lagi.

Sebagian berita telah tayang di Tribun Bogor.com

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved