Breaking News

Umrah Diganti TV dan Dispenser

Panitia Jalan Sehat soal Hadiah Umrah Diganti TV & Dispenser, Sindir Aturan 'Yang Lain Tidak Ribut'

Mereka menyebut, jika persyaratan menang umrah dalam hal itu sudah ada peraturannya dan tidak bisa diganggu gugat.

Editor: Fadhila Rahma
YouTube/Metrotv Sulawesi - Kompas.com
Dalih panitia tukar hadiah umrah yang dimenangkan bocah peserta jalan sehat sama televisi 

"Kemudian diundi lagi hingga akhirnya diumumkan pemenang umrah pada Ernawati yang tinggal di Jalan Sabilihaq, Kelurahan Tamalanrea, yang merupakan istri dari buruh harian," ungkap dia.

Susuma Halim menegaskan, pembatalan hadiah utama umrah ini bukan pertama kalinya.

Namun baru kali ini ada yang meributkan pembatalan hingga informasinya viral di media sosial.

Di Kecamatan Sangkarrang, seorang anak berusia 13 yang masih duduk di bangku SMP juga batal mendapat hadiah umrah.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Menangis, Hadiah Umrah Jalan Sehat Diganti TV dan Dispenser oleh Panitia Jalan Sehat

"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya."

"Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada enam orang yang dibatalkan pemenang umrah."

"Yang lain tidak ribut dan mengikuti aturan panitia, cuma ini memang ribut dan viral di medsos," tambahnya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, acara jalan sehat dan panjat pinang pada Minggu (13/8/2023), tersebut dihadiri 15.000 peserta di Lapangan Tala Kompleks BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Menurutnya, jalan sehat ini sudah dilakukan enam kali di Kecamatan yang berbeda di Kota Makassar.

Dalam aturan panitia telah jelas disebutkan bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.

"Ini jalan sehat, sudah enam kali dilakukan di Kecamatan berbeda di Kota Makassar."

"Pada jalan sehat sebelumnya juga, sudah banyak pemenang dibatalkan sesuai aturan dari panitia yang telah ditetapkan," katanya.

Terkait dengan Josh alias Rifky yang masih berusia 12 tahun, lanjut Rudianto, sudah jelas yang bersangkutan tidak memenuhi syarat wajib yakni memiliki NIK e-KTP untuk pemenang hadiah utama umrah.

"Jadi hadiah umrah itu wajib memiliki KTP. Jadi pemenang hadiah umrah yang tidak ber-KTP kami tegas menolak."

"Jadi kami berikan hadiah televisi saja, supaya tidak terlalu kecewa," tegasnya.

Jalan sehat Yayasan Anak Rakyat yang digelar di Lapangan Tala Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Minggu (13/8/2023). (YouTube/Metrotv Sulawesi)
Jalan sehat Yayasan Anak Rakyat yang digelar di Lapangan Tala Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Minggu (13/8/2023). (YouTube/Metrotv Sulawesi) ()
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved