Profil Ismail Thomas, Anggota DPR Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Orang Nomor Satu di Kutai Barat

Inilah selengkapnya profil Ismail Thomas anggota DPR RI yang menjadi tersangka korupsi kasus tambang, pernah jadi orang nomor satu di Kutai Barat.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/website/DPR RI
Inilah selengkapnya profil Ismail Thomas anggota DPR RI yang menjadi tersangka korupsi kasus tambang. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Ismail Thomas sebagai tersangka korupsi kasus tambang.

Ditetapkan Kejaksaan Agung pada Selasa (15/8/2023), nama Ismail Thomas menjadi sorotan tajam.

Lantas seperti apa profil Ismail Thomas tersangka korupsi kasus tambang?

Baca juga: 2 Pejabat Pemkot Palembang Penuhi Panggilan Kejati Sumsel di Kasus Korupsi Pasar Cinde

Melansir dari Tribunews.com, Ismail Thomas disebut Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Ia merupakan anggota Komisi I DPR RI yang kini mengenakan rompi pink dan langsung ditahan di RUtan Kejaksaan Agung.

Pria kelahiran Linggah Melapeh pada 31 Januari 1955 ini harus menjalani hidup di balik jeruji besi.

Imbas tindakan kotor meraup uang haram dari kasus pertambangan, Ismail Thomas mendekam dipenjara.

Dibalik perbuatan kotor tersebut, Ismail Thomas bukanlah orang sembarang.

Ia pernah menjadi orang nomor satu di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Menjabat sebagai Bupati Kutai selama dua periode membuat nama Ismail Thomas dikenal masyarakat Kutai.

Periode pertama ia jalani pada tahun 2006 hingga 2011, kemudian kembali mendapatkan kursi jabatan sampai 2016.

Selama 10 tahun menjadi pemimpin daerah, Ismail Thomas kini berakhir di penjara.

Ia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak penetapan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keputusan tersebut tentunya menjadi luka pedih bagi istri dan anak Ismail Thomas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved