Bayi Tertukar di Bogor

Pekerjaan Nyonya Dian Ibu Bayi Tertukar di Bogor dengan Siti Mauliah Disebut Pegawai Pemerintahan

Sementara itu Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan pasien B atau Nyonya D adalah seorang pegawai.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar di Bogor dan sosok misterius Nyonya D. 

Dalam kasus bayi tertukar di Bogor ada dua ibu yang memiliki peran penting.

Pertama adalah Siti Mauliah (37) warga Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Siti berjuang menemukan anak yang ia lahirkan secara caesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.

Ia juga sudah melakukan tes DNA.

Hasilnya, anak laki-laki yang ia bawa dari RS Sentosa lalu dirawat selama satu tahun terakhir ini bukanlah anak biologisnya.

Dalam pencarian bayi tertukar di Bogor, Siti Mauliah hanya memiliki satu petunjuk, yakni Gelang penanda bayi baru lahir dari rumah sakit.

Saat itu Gelang yang dipakaikan pada anaknya tertukar.

Nama pada Gelang tersebut ialah Nyonya Dian.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pemilik Gelang tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ibu berinisial D yang memang disinyalir, diduga bayinya tertukar dengan ibu SM (Siti Mauliah)," kata Desi dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TvOne.

Kata Desi hingga kini D menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar di Bogor.

"Sampai detik ini ibu D tak mau melakukan tes DNA. Jadi SM melaporkan ke Polres Bogor untuk menindaklanjuti sesuai prosedur hukum," katanya.

Kalaupun nanti upaya bujukan ini gagal lagi, polisi akan mengambil langkah lanjutan.

"Makanya Polres Bogor akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, lalu panggil saksi-saksi, termasuk ibu D," katanya.

D diketahui telah mengajukan syarat berat bila ingin melakukan tes DNA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved