Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Agustus 2023

Di Sumatera Selatan, pemutihan pajak telah berlangsung sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.

Dok. SRIPOKU.COM
Antusias Warga pada Pemutihan Pajak di Palembang, Sudah Antre Sejak Jam 7 di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Rabu (5/8/2020) 

DKI Jakarta

Sejak 22 Juni 2023, DKI Jakarta telah menggelar pemutihan pajak.

Kebijakan ini akan berlangsung hingga 29 Desember 2023.

Pemutihan pajak kendaraan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Program ini terdiri dari penghapusan sanksi administrasi PKB dan memberikan keringanan, termasuk penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.

===

Jawa Barat

Pemutihan PKB juga berlaku di Jawa Barat hingga 31 Agustus 2023.

"Pemutihan PKB berlaku untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih 7 tahun."

"Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati pemutihan pajak ini, yakni STNK asli, KTP asli pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, kendaraan dihadirkan di Samsat, bukti hasil cek fisik, dan BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan).

===

Jawa Tengah

Jawa Tengah juga memberlakukan kebijakan pemutihan pajak, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.

Program ini sudah berlangsung sejak 26 April hingga 22 Desember 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved