Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Agustus 2023
Di Sumatera Selatan, pemutihan pajak telah berlangsung sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.
SRIPOKU.COM -- Selama agustus 2023, beberapa provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemutihan pajak ini dilakukan untuk kembali meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.
Meski begitu, setiap provinsi memiliki syarat tersendiri bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan selama agustsu 2023.
===
Kalimantan Tengah
Bapenda Kalimantan Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Ada tiga keringanan yang diberikan, yakni pembebasan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
===
Sumatera Selatan
Di Sumatera Selatan, pemutihan pajak telah berlangsung sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.
Program ini meliputi PKB dan bea balik nama kendaraan atas penyerahan kedua dan seterusnya, bebas denda dan bunga pajak, tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen, penghapusan PKB di atas air 5 GT sampai 7 GT, serta pemberian insentif kendaraan listrik berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
===
Sumatera Utara
Bapenda Sumatera mengadakan program pemutihan pajak mulai 29 Mei hingga 30 September 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/antuasia-warga-bayar-pajak-1.jpg)