Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
'Lobi Bawah Tanah' Pengacara Brigadir J Curigai Pasukan yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo: Sudah Tahu
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J yang dari awal turut mengawal kasus ini menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy
Adapun Hakim Agung yang mengadili kasasi terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Ferdy Sambo CS pun kompak mendapat pengurangan hukuman.
1. Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
2. Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
3. Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
4. Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa 8 Agustus 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jalani Pidana Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba |
![]() |
---|
Jika Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Ditolak, Kenapa Hukumannya Jadi Lebih Ringan? Ini Penjelasan MA |
![]() |
---|
Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Apakah Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diperberat ? Ini Jawaban Ahli |
![]() |
---|
Kami Sangat Kecewa, Ibu Brigadir J Sebut Rasa Keadilannya Terluka Usai Hukuman Ferdy Sambo Dianulir |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo 'Diskon' jadi Seumur Hidup, MA Diserang di Twitter, Disamakan Promo 8.8 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.