Pernikahan Terpaut 25 Tahun

Gubernur Kalimantan Barat Buka Suara Soal Pernikahan Mariana & Kevin, Sutarmidji Minta KUA Disanksi

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akhirnya buka suara terkait pasangan Mariana (41) dan Kevin (16).

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunpontianak.com
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara soal pasangan pengantin terpaut usia 25 tahunj, Mariana (41) dan Kevin (16) di Kabupaten Sambas. 

"Saya belum tahu apakah yang menikahkannya itu KUA? kalau KUA saya minta KUA nya disangsi," katanya.

Jika benar ada pelanggaran aturan dalam pernikahan tersebut maka harus tetap mendapatkan tindak agar hal serupa tak terjadi.

"Kalau ada pelanggaran aturan tetap harus ditindak, supaya tidak sembarangan. Karena ini laki-lakinya yang 16 tahun," tegasnya.

Kemudian dirinya juga mengungkapkan angka stunting di Kalimantan Barat sendiri saat ini masih cukup tinggi dan berada di angka 24 persen dan salah satunya juga disebabkan oleh pernikahan usia dini.

"Stunting ini jangan diartikan tumbuhnya pendek, tidak. Tapi juga mempengaruhi kesehatan yang lain, tumbuh kembang anak. Rentan penyakit dan tingkat IQ nya juga dan sebagainya," jelasnya.

KPAI Angkat Bicara

Sebelum Gubernur Kalimantan Barat buka suara, pihak KPAI Kalimatan Barat (Kalbar) sudah terlebih dahulu menanggapi pernikahan viral ini.

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana,”

“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan.

Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved