Ibu Bunuh Anak di PALI
Terungkap Kejiwaan Ibu Muda yang Bunuh Putri Kandungnya di PALI, Pelaku Sudah 7 Tahun Berobat
Yeni Atika seorang ibu muda di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), tega menghabisi nyawa putri kandungnya Paku Nia (7), Rabu (2/8/2023).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALI - Yeni Atika seorang ibu muda di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), tega menghabisi nyawa putri kandungnya Paku Nia (7), Rabu (2/8/2023).
Ternyata pelaku sudah tujuh tahun terakhir mengalami gangguan jiwa. Bahkan pelaku sudah pernah dibawa berobat di RS jiwa di Kota Palembang.
Namun kondisi Yeni diakui keluarga tidak kunjung sembuh.
Nia ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.
Korban ditemukan pertama kali oleh sang bibi bernama Menri yang saat itu baru pulang dari mencari makanan sapi.
Menri yang melihat pintu rumah korban terbuka lantas masuk ke rumah.
Wanita 42 tahun itu melihat korban terbaring dan hendak membangunkannya.
• BREAKING NEWS : Usai Bunuh Anak Kandung, Ibu Muda di PALI Hendak Sholat, Sebut Korban Tewas Terjatuh
Namun korban tak kunjung bangun, namun betapa terkejutnya ia saat membalikkan tubuh korban ternyata bocah 7 tahun itu sudah terbujur kaku.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan, mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan ibu korban yang tinggal serumah.
"Pelaku merupakan ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Palembang," ujarnya Kamis (3/8/2023).
Menri yang baru pulang mencari rumput untuk makanan sapi, melihat pintu toko tempat korban tinggal terbuka.
Menri pun masuk ke rumah adiknya tersebut, namun ia menemukan korban terbaring dengan posisi tengkurap.
Karena menjelang Maghrib, Menri pun mencoba membangunkan korban, namun betapa terkejutnya ia saat membalikkan tubuh korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Melihat keponakannya sudah meninggal, Menri meminta tolong kepada warga sekitar.
Menri kemudian menemukan pelaku berada di kamar hendak melaksanakan sholat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.