Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka, Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian

Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian, Hingga Kini Belum Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
capture/twitter/@Portal_PWT
Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka, Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian 

Dua orang lainnya yakni Karseno (43) dan Wahyu (43) yang diduga sebagaui pengelola atau pendana.

Sementara satu tersangka lainnya yakni DK (40) dikabarkan masih buron.

DK diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal di Banyumas.

Baca juga: Warga Pagaralam Heboh, Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Bukit Jambul

Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan akan menutup semua tambang-tambang emas ilegal di Banyumas secara keseluruhan.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa di wilayah Banyumas.

Hingga kini lokasi galian tambang emas ilegal tersebut ditutupo dan diberi tanda berupa nisan atau prasasti nama-nama korban penambang emas Banyumas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved