Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka, Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian
Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian, Hingga Kini Belum Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
capture/twitter/@Portal_PWT
Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka, Buntut 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Lubang Galian
Dua orang lainnya yakni Karseno (43) dan Wahyu (43) yang diduga sebagaui pengelola atau pendana.
Sementara satu tersangka lainnya yakni DK (40) dikabarkan masih buron.
DK diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal di Banyumas.
Baca juga: Warga Pagaralam Heboh, Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Bukit Jambul
Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan akan menutup semua tambang-tambang emas ilegal di Banyumas secara keseluruhan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa di wilayah Banyumas.
Hingga kini lokasi galian tambang emas ilegal tersebut ditutupo dan diberi tanda berupa nisan atau prasasti nama-nama korban penambang emas Banyumas.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 60 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bagian B |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 12 SMA Bab 4 Aktivitas Atletik Semester 1 |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 12 SMA Bab 3 Permainan Lapangan Semester 1 |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 12 SMA Bab 2 Permainan Net Semester 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.3 Pengembangan Jejaring Kerja Rumah Ibadah Angkatan VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.