Polisi Bongkar BBM Ilegal di OKU

Polisi Bongkar Ribuan Liter BBM Ilegal di Batukuning Baturaja, 4 Mobil dan Puluhan Jeriken Diamankan

Kegiatan lidik/sidik terhadap kegiatan diduga penimbunan BBM secara illegal dilakukan Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIB

Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Ilustrasi : Polisi Bongkar Ribuan Liter BBM Ilegal di Batukuning Baturaja 

SRIPOKU.COM, BATURAJA- Unit Pidsus Sat Reskrim dipimpin Kanit Pidsus Ipda Yendara Aprizal SH berhasil membongkar ribuan liter BBM diduga ilegal di Kampung Talang Aman Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten  OKU (Ogan Komering Ulu), Rabu (2/8/2023).

Kegiatan lidik/sidik terhadap kegiatan diduga penimbunan BBM secara illegal dilakukan Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIB.

Adapun barang bukti yang Hasilnya polisi mengankan  1 unit mobil APV warna cream nopol BG 2912 NM,- 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver nopol BG 9825 DI, 1 unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ.

Kemudian  40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil APV cream,  40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil Carry silver. 

10 buah tandon air kosong, kapasitas 1000 liter,  1 buah tandon air berisi minyak dengan kapasitas 1000 liter, 4 buah drum,  1  unit senapan angin,  6 Botol mineral  Netto 1,5 Liter,  2 botol mineral  Netto 600 Ml, - 4 botol kaleng,  1  botol Preston,  4  drum plastik hijau kosong dan  1  buah pompa air dan selang.

Kapolres OKU AKBP, Arif Hrsono SIK MH mengatakan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi dari warga.

Selanjutnya Kapolres memerintahkan Kanit Pidsus Ipda Yendara Aprizal SH  dan anggota mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

Polisi juga menemukan melakukan identifikasi terlapor  yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite yang beralamatkan di Jl. Talang Aman Kibang Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU berinisal Ti (37) pekerjaan Wiraswasta berlamat Kelurahan Batu Kuning Kecamatan  Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Menurut informasi di lapangan, saat di TKP (tempat kejaidan perkara) ,anggota Unit Pidsus juga mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengecer minyak yang menjual kembali BBM yang ada di TKP.

Pengecer dengan inisial AY (28) pekerjaan Wiraswasta  berlamat di  Lubay Kabupaten Muara Enim.

"Polisi  sedang melakukan pemeriksaan dan  mendalami peran dan perbuatan terlapor terkait dengan aktivitas penyimpanan dan pengangkutan BBM secara illegal tersebut.

Polisi masih terus mencari bukti-bukti lain," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved