Kapolda Sumsel Copot Dua Kapolsek

BREAKING NEWS: Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek di Ogan Ilir & Muba, Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak

dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir buntut meledaknya dua gudang minyak ilega

|
Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir buntut meledaknya dua gudang minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan belum lama ini.


Kapolsek di Polres Musi Banyuasin (Muba) yang dicopot atau dinonaktifkan itu yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek di Polres OI yakni Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman. 


Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu.

Dimana telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.

 

Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30.
Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30. (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut. 


"Seperti yang diketahui Kapolda tidak toleransi dengan adanya aktivitas ilegal minyak. Dua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) sudah di non aktifkan dan sudah di terbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Saat ini semua diganti dengan Plh Kapolsek," ujar Supriadi ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023). 


Hal ini merupakan bagian dari tindaklanjut Kapolda Sumsel yang serius dengan permasalahan illegal drilling dan ilegal refinery (penyulingan). 


"Prinsipnya beliau (Kapolda) tidak main-main dan menindak tegas tentang adanya aktivitas ilegal tersebut," tegasnya. 

Baca juga: Gudang BBM Ilegal Meledak di Pemulutan OI, Kapolda Sumsel Sudah Peringatkan, Kapolsek Bakal Dicopot?


Supriadi mengungkapkan, Iptu Vico Kapolsek Babat Toman dicopot karena meledaknya gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya pada Jumat 28 Juli 2023 lalu. 


Sosok pengganti Kapolsek Babat Toman yang menggantikan Iptu Vico yakni Iptu Sarwoedi yang menjabat sebagai Plh Kapolsek Babat Toman. 


Iptu Sarwoedi sebelumnya menjabat KBO Sat Intelkam Polres Muba, tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Muba nomor: Sprin/641/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan tanggal 1 Agustus 2023.


 "Yang di Babat Toman Plh-nya Iptu Sarwoedi," kata Supriadi.

 

Sementara, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya usai gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah meledak dan membuat heboh warga pada Selasa (1/8/2023) kemarin.


Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisii oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.


Kini kedua Kapolsek yang dicopot dipanggil ke Polda Sumsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan kesalahannya. 


"Keduanya sudah kami tarik ke Polda Sumsel untuk diperiksa sejauh mana kesalahannya, " ungkap Supriadi. 


Ia berharap dengan digantinya Kapolsek, memantau aktivitas baik itu penimbunan maupun penyulingan minyak secara ilegal. 


"Diharapkan kedepannya memantau kegiatan baik itu terkait penyulingan termasuk penimbunan, " tandasnya. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel)

Ultimatum Tegas Kapolda Sumsel

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo tegas memperingatkan jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal, Rabu (2/8/2023).

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.


Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

Kapolda Sumsel bahkan tidak sungkan mencopot Kapolsek yang tak sanggup menupas praktek ilegal di wilayahnya 

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). 

Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad.

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.


"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved