Kapolda Sumsel Copot Dua Kapolsek

Kapolda Sumsel Tegas Berantas Penimbunan BBM llegal, Kapolsek Kecolongan Siap-siap Dipecat!

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo tegas memperingatkan jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal, Rabu (2/8/2023).

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.


Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

Kapolda Sumsel bahkan tidak sungkan mencopot Kapolsek yang tak sanggup menupas praktek ilegal di wilayahnya 

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). 

Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek di Ogan Ilir & Muba, Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.


"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumsel pun tak main-main dengan ucapannya.

Terbukti, dua Kapolsek di Pemulutan Ogan Ilir dan Babat Toman Muba dicopot dari jabatannya pasca gudang BBM ilegal meledak di wilayah mereka.

Adapun Kapolsek yang dicopot di Polres Musi Banyuasin (Muba) yang dicopot atau dinonaktifkan itu yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek di Polres OI yakni Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman. 


Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.

 

Baca juga: Polisi Sebut Gudang BBM Ilegal Terbakar di Pemulutan Sering Dirazia, Tapi Masih Beroperasi Diam-diam


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved