Kemacetan di Palembang
Masalah Macet dan Tarif Parkir di Palembang tak Pernah Kelar, Kini Sekolah Jadi Kambing Hitam
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik menuturkan bahwa sementara ini pihaknya masih mendalami kondisi lapangan dan mendata sekolah
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyoroti kinerja OPD terkait perihal kian hari semakin padatnya kendaraan yang menimbulkan kemacetan serta Semrawut Tarif Parkir di Kota Pempek, Senin (31/7/2023)
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik menuturkan bahwa sementara ini pihaknya masih mendalami kondisi lapangan dan mendata sekolah yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan.
Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, terkait mekanisme Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) serta terkait semrawutnya retribusi tarif di lahan-lahan parkir Kota Palembang.
"Akan kita sidak lokasi, mendata sekolah masaja dinilai penyebab trawan kemacetan. Kemudian retribusi parkir, nanti Pihak disebutkan (Makwo) juga akan kita kejar untuk memberikan klarifikasi," ungkap Taufik, Senin.
Baca juga: Sekolah Elit Parkiran Sulit, Komisi II DPRD Palembang Bakal Panggil Pihak Sekolah
Selain itu, OPD terkait lain nantinya juga diundang untuk duduk bersama seperti Dinas Kominfo Palembang untuk memastikan mekanisme kabel fiber optik yang dinilai juga telah kerap meresahkan.
"Sudah kita jadwalkan untuk bersama mencari solusi terbaik. Pihak OPD terkait serta lainnya akan kita lakukan pemanggilan mencari langkah konkrit atasi permasalahan," ujarnya.
Beberapa titik khususnya di wilayah Seberang Ilir Kota Palembang, kendaraan baik roda empat maupun roda dua kerap menumpuk saat jam sibuk sehingga jarak 100 meter harus ditempuh hingga waktu 30-40 menit.
Seperti di beberapa titik kawasan, Jalan Demang Lebar Daun, Simpang Polda, Jalan Rajawali, Jalan M Isa hingga menuju wilayah Kandang kawat Palembang.
Akibat itu arus lalulintas masyarakat menjadi terganggu, sehingga kerap menghambat pekerjaan.
"Kemacetan itu akan ditertibkan. Mekanismenya akan kita rapatkan terlebih dahulu mencari bermacam solusi terbaik. Apakah nantinya Dishub akan menyiapkan kantong parkir selain dari petugas yang berjaga," ujarnya.
Keberadaan tempat usaha serta sekolah harus juga dibarengi dengan lahan parkir. Sehingga jangan terkesan sekolah elit namun parkiran sulit.
"Harusnya sekolah memang menyiapkan parkir yang kondusif, Representatif. Artinya, luasan bangunan disesuaikan dengan jumlah lahan parkir yang ada." Kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kota Palembang.(cr2)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.