Berita Viral

Viral Lamaran Kerja Minta KK, KTP dan Nama Ibu Kandung, Ahli IT Sebut Harusnya Tidak Boleh

Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.

Twitter @worksfess
Sebuah unggahan warganet yang mengaku dimintai nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan nama ibu kandung saat melamar kerja, ramai media sosial. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini viral di media sosial sebuah laman lamaran kerja yang mengharuskan pelamar memasukkan beberapa data penting.

Dalam hasil screenshot dari laman situs tersebut, pelamar diharuskan menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nama ibu kandung.

Lamaran kerja ini menjadi viral usai screenshot dari situsnya diunggah di akun Twitter @worksfess, Sabtu (22/7/2023).

Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.

Formulir tersebut turut menyertakan kolom untuk mengisi alamat domisili, keluarahan, dan kecamatan.

"Mau nanya dong work! Aku kan mau lamar kerja, nah itu lewat gform dan emang asli dari PT nya, tp kok harus nyantumin nama ibu ya?"

"Padahal disuruh ngirim scan ktp, kk juga."

"Ini tuh aman gak sih? Tia!" tanya pengunggah.

Lantas, bolehkan perusahaan meminta nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung dalam formulir lamaran kerja?

Apakah berbahaya jika memberikan data nomor KK, KTP, dan nama ibu kandung?

===

Tanggapan ahli IT

Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung.

Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut.

Bahkan jika pelamar sudah diterima kerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved