3 Contoh Surat Tugas yang Baik dan Benar, untuk Berbagai Keperluan, Ini Pengertian dan Cara Buatnya

Berikut ini 3 contoh surat tugas yang baik dan benar, yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
Kompas.com
3 contoh surat tugas yang baik dan benar bisa digunakan untuk berbagai keperluan 

SRIPOKU.COM - Berikut ini contoh surat tugas yang baik dan benar, yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Dalam ruang lingkup pekerjaan, seorang karyawan atau bawahan kerap kali mendapatkan tugas untuk melakukan pekerjaan tertentu.

Untuk mengerjakan tugas tersebut, maka diperlukan surat yang digunakan sebagai bukti penugasan atau perintah.

Surat tugas tersebut dapat ditunjukkan kepada pihak ketiga yang terlibat.

Dengan adanya surat tugas yang resmi dapat mempermudah pekerjaan yang dilakukan khususnya dalam segi perizinan.

Lalu apa itu sebenarnya surat tugas?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat tugas mempunyai pengertian yaitu surat yang menerangkan bahwa orang yang diberi surat itu diperintahkan atau diberi tugas untuk menjalankan sesuatu; surat perintah.

Atau dapat disimpulkan bahwa, surat tugas adalah surat yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan tugas atau pekerjaan tertentu.

Surat tugas juga mempunyai istilah lain yaitu surat perintah.

Dalam pembuatan surat tugas yang baik dan benar, terdapat format yang digunakan.

Dikutip dari Sonora.id, berikut ini format yang biasa digunakan dalam pembuatan surat tugas.

Format Surat Tugas

1. Kop Surat: bagian ini berisi nama, logo, alamat instansi yang memberikan tugas.

2. Nomor surat dan perihal: bagian ini memudahkan perusahaan untuk pengarsipan surat tugas.

3. Identitas pemberi tugas: seseorang atau perusahaan yang memberikan tugas.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved