Contoh Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2025 Peringatan HUT ke-80 RI, Lengkap dengan Tata Caranya

Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus yang diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Editor: adi kurniawan
Freepik
SUSUNAN UPACARA 17 AGUSTUS - Ilustrasi 17 Agustus. Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus yang diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus yang diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada peringatan HUT ke-80 RI identik dengan pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus.

Inilah susunan dan tata upacara bendera 17 Agustus berfungsi sebagai panduan resmi agar pelaksanaan berlangsung khidmat, tertib, dan sesuai protokol.

Di dalamnya memuat urutan acara, mulai dari persiapan peserta, penghormatan, pengibaran Sang Saka Merah Putih, hingga pembacaan teks Proklamasi dan doa.

Hingga artikel ini tayang, pemerintah belum menerbitkan pedoman resmi upacara 17 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 RI.

Namun, Anda bisa menyimak susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus dalam peringatan tahun 2025, berikut ini sebagai contoh, dikutip dari kompas.tv pada Kamis (14/8/2025).

Tata Cara Upacara dan Susunan Upacara 17 Agustus 2025

  1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat.
  2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
  3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan. Berikut susunannya:
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
    korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
  • Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
    Amanat pembina upacara;
  • Pembacaan do'a
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved