Breaking News

Video tak Senonoh di Hotel Lubuklinggau

Pihak Hotel Sebut Sudah Terapkan SOP ke Pengunjung, Soal Aktivitas Tamu di Kamar Itu Ranah Pribadi

Dadang pun sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (peng upload) video, karena itu merupakan ranah pribadi.

|
Editor: Ahmad Farozi
handout
Sepasang sejoli diduga melakukan hubungan intim di salah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau, tanpa menutup gorden jendela kamar. Akibatnya, aksi yang terjadi Rabu (19/7/2023) malam ini tersebut sempat terekam oleh warga dan diupload ke media sosial (medsos). 

Sebelumnya, Dalam video beredar berdurasi 10 detik itu direkam oleh warga yang melihat langsung kedua sejoli tengah melakukan diduga adegan tak senonoh.

Kedua sejoli dalam kamar hotel dengan posisi menyamping menghadap ke arah jalan.

Sayangnya, dalam rekaman itu tak begitu jelas, karena warga merekamnya dari posisi yang lumayan jauh dari arah depan hotel.

Siperekam juga tak mengatakan apa-apa hanya mengarahkan kameranya ke kamar hotel, hal itu itu yang membuat heboh warga.

Karena diduga kedua sejoli ini melakukan gerakan mirip dengan berhubungan intim, parahnya adengan mesum ini lupa menutup gorden kamar hotel.

Selain itu, sebelum mengarahkan kamera ke kamar, dalam video ini juga menunjukkan jelas nama hotel yakni Grand Zuri.

Diduga hotel yang digunakan ini Hotel Grand Zuri yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. (eko hepronis/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved