10 Contoh Surat Tugas Berbagai Keperluan dan Cara Buatnya, Lengkap dengan Pengertian dan Formatnya

Berikut ini cara membuat surat tugas yang baik dan benar beserta dengan contohnya.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: adi kurniawan
TribunPontianak
Inilah cara membuat surat tugas yang baik dan benar beserta dengan contohnya. 

SRIPOKU.COM - Dalam dunia kerja kita sering mendengar istilah surat tugas, surat tugas merupakan surat yang dibuat secara resmi untuk digunakan sebagai keterangan perintah atau tugas kepada seorang.

Dengan kata lain, surat tugas sendiri berfungsi untuk memberikan penugasan kepada seseornag.

Penggunaan surat tugas sendiri sering digunakan untuk berbagai keperluan, yang tentunya berkaitan dengan dunia pekerjaan.

Lalu seperti apakah pengertian surat tugas menurut KBBI?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat tugas adalah surat yang menerangkan bahwa orang yang diberi surat itu diperintahkan atau diberi tugas untuk menjalankan sesuatu; surat perintah.

Baca juga: Tak Lagi Pakai Surat Pengantar, Ini Cara Mudah Ganti Alamat di KTP ke Disdukcapil

Format Surat Tugas

Dikutip dari TribunPontianak, berikut ini format surat tugas.

1. Kop Surat: bagian ini berisi nama, logo, alamat instansi yang memberikan tugas.

2. Nomor surat dan perihal: bagian ini memudahkan perusahaan untuk pengarsipan surat tugas.

3. Identitas pemberi tugas: seseorang atau perusahaan yang memberikan tugas.

4. Identitas penerima tugas: data diri seseorang yang diberi tugas, bagian ini berisi nama, alamat, jabatan, instansi, dan nomor pegawai.

5. Detail tugas: bagian ini berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan.

6. Lokasi dan waktu: berisi lokasi dan waktu penugasan pegawai.

7. Penutup: bagian yang berisi kalimat penutup diikuti tanggal pembuatan surat dan tanda tangan.

Bagian ini biasanya dilengkapi juga dengan cap stempel perusahaan.

Baca juga: 10 Contoh Teks Anekdot Singkat dan Lucu Beserta Struktur dan Cirinya yang Wajib Dipahami

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved