Berita Viral
Viral Pengemis di Malioboro Gandeng Pria Tuna Netra untuk Minta-minta Uang, Pemkot janji Telusuri
Sayangnya, saat dilakukan penelusuran, pihaknya belum menemukan keberadaan pengemis itu.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Twitter @merapi_uncover
Sebuah video yang menampilkan pengemis menggandeng seorang tuna netra ketika meminta-minta di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY viral di media sosial.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014.
"Ada perda juga terkait penanganan gelandangan dan pengemis."
"Ada sanksi di dalam perda tersebut," ujarnya.
Dalam Pasal 22, disebutkan bahwa setiap orang dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apa pun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
Bagi masyarakat yang melanggarnya, akan diancam dengan hukuman pidana kurungan maksimal sepuluh hari dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pengemis Gandeng Tuna Netra Saat Beraksi di Malioboro, Dinsos: Ada Sanksi di Perda jika Memberi"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
FAKTA Bobby Menantu Jokowi Sempat Dilempari Batu oleh Anak Buah Hercules, Posisi Dekat Dua Jenderal |
![]() |
---|
SOSOK Briptu Akbar, Anggota Resmob Dikeroyok saat Tolong Korban Kecelakaan di Parepare, Babak Belur |
![]() |
---|
SOSOK 'Umi Cinta' Putri Yeni, Pemuka Agama yang Viral Iming-iming Jemaah Masuk Surga Bayar Rp1 Juta |
![]() |
---|
NASIB Bupati Pati Sudewo Terancam, Belum 8 Bulan Menjabat Kini Isu Dimakzulkan Berhembus Kencang |
![]() |
---|
HEBOH Ada Calon Pengantin Wanita Berubah Jadi Sosok Pria yang Berkumis, Ternyata Ini Faktanya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.