Mario Teguh & Istri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan & Penggelapan Uang Senilai Rp5 M

Lantas, bagaimana tanggapan Mario Teguh setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya? Berikut ulasan selengkapnya.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya. 

SRIPOKU.COM - Kabar buruk datang dari motivator kondang Tanah Air, Mario Teguh.

Lama tak muncul di layar kaca, Mario Teguh dan sang istri dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.

Mario Teguh dilaporkan pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.

Lantas, bagaimana tanggapan Mario Teguh setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya? Berikut ulasan selengkapnya.

Mario Teguh ditemui di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Mario Teguh ditemui di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Baca juga: DULU Bikin Heboh Publik, Kabar Terkini Ario Kiswinar, Anak Kandung Mario Teguh yang Tak Diakui

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh) dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamamaludin Koedoeboen, Kamis (13/7/2023).

Kemudian Djamaludin mengungkapkan kliennya melaporkan motivator Indonesia ini ke polisi yang dianggap melakukan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.

Tidak hanya Mario Teguh, sang istri juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut lantaran menjadi brand ambassador.

"Iya, beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," lanjut Djamaludin Koedoeboen.

MT dianggap telah menjanjikan keuntungan namun tidak kunjung didapatkan.

"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," tuturnya.

"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut, pungkasnya.

Laporan terhadap Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Putri Mario Teguh Menikah

Tak banyak yang tahu ternyata menantu Mario Teguh, Azara Daradjatun bukan orang sembarangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved