Berita Palembang
Ketua DPRD Palembang Tegaskan Ratu Dewa Belum Tentu Pj Walikota Palembang, Ini Dua Sosok Saingannya
Sebanyak tiga nama Pj Walikota Palembang masih digodok. Tiga dari dua diantaranya masih menjadi teka-teki siapa orangnya.
Penulis: Muhammad Imam Pramana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sebanyak tiga nama Pj Walikota Palembang masih digodok. Tiga dari dua diantaranya masih menjadi teka-teki siapa orangnya.
Setelah kemarin, Senin(11/7/2023) Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan satu nama yakni Ratu Dewa.
Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin berikan tanggapan terkait disebutnya nama Ratu Dewa sebagai calon Pj Walikota Palembang, Selasa(11/7/2023).
Menurut Zainal bahwa silahkan saja karena dari media sosial banyak yang pilih sosok Ratu Dewa dan memang sesuai untuk menjadi Pj karena eselon ll A.
"kita harapkan dengan adanya surat dari Mendagri akan muncul aturan atau kriteria dari calon Pj tersebut, kalau sekarang eselon ll A mungkin eselon ll B juga bisa," kata Zainal.

Sementara itu ketua DPRD Palembang tersebut masih belum mau mengucapkan sosok yang akan diajukan DPRD Palembang untuk menjadi Pj Walikota Palembang.
Saat ditanyai apakah DPRD Palembang juga menyiapkan Ratu Dewa sebagai salah satu nama yang akan diajukan, Zainal Abidin hanya tersenyum sambil berkata belum tentu.
Baca juga: Ratu Dewa Diusulkan Pj Walikota Palembang, Pengamat: Apakah Ini Peluang, Tantangan Atau Jebakan?
Diusulkan Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan nama Sekda Kota Palembang Ratu Dewa diajukan menjadi Pj Walikota Palembang.
Selain Ratu Dewa ada dua nama lainnya yang turut diajukan menjadi Pj Walikota Palembang.
Namun Herman Deru masih merahasiakan kedua nama tersebut.
"Diajukan tiga nama, salah satunya Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Dua nama lagi nanti lah ya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (10/7/2023).

Walikota Palembang H Harnojoyo akan mengakhiri masa jabatannya di bulan September mendatang.
Untuk mengisi kekosongan sampai terpilihnya Wako Palembang yang definitif hasil Pilkada pada 2024 mendatang, akan diisi oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang.
Menurutnya, Sekda itu adalah salah satu alternatif yang diajukan, dikarenakan dia tahu kondisi di lapangannya seperti apa.
Kemudian dari segi pangkat dan golongannya juga mencukupi.
Menurut Deru, saat ini untuk pengajuan nama-nama Pj Walikota Palembang sudah dalam proses.
Termasuk untuk beberapa Kabupaten/Kota lainnya seperti Muara Enim dan lain-lain.
Namun sayangnya ia belum mau membocorkan siapa saja yang akan diajukan jadi Pj Walikota atau Bupati.
"Siapapun yang ditunjuk, kita berharap yang ditunjuk sebagai Pj orang yang paham akan masalah, paham budaya daerah yang akan dipimpin serta paham karakter politik didalam pemerintahan. Karena di situ ada DPRD, membuat perdana, termasuk terkait anggaran," ungkapnya
Menurut Deru wewenang Pj Walikota maupun Bupati tak jauh berbeda dengan definitif.
Hanya saja dalam setiap progresnya dia harus lapor, misal setiap tiga bulan sekali melaporkan hasil kerjanya. Kemudian kalau mau memutasikan orang harus seizin dulu gubernur atau Kemendagri.

Peluang, Tantangan Atau Jebakan?
Masuknya nama Sekda Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi menjadi salah satu nama Pj Walikota Palembang yang diajukan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dinilai pengamat suatu yang dilematik. Apakah ini peluang, tantangan, ataukah jebakan.
"Apakah ini peluang, tantangan, ataukah jebakan bagi para PNS yang masih berkeinginan punya ambisi ikut Pilkada 2024," ungkap Pengamat Politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar, Selasa (11/7/2023).
Menurut Bagindo, terhadap usulan tersebut, tinggal lagi bagaimana Ratu Dewa menganggapnya karena menurut undang-undang No 10 Tahun 2016 ketika dia nanti sudah jadi Pj Walikota, dia tidak bisa lagi mundur untuk maju pencalonan Pilwako.
"Sedangkan dia punya kepentingan kalau memang benar-benar mau maju dalam Pilwako 2024, dia tidak boleh mundur dari jabatan Pj Walikota sampai masa jabatannya berakhir.
Sementara kalau dia ditunjuk bulan Oktober atau bulan September, itu wajib mundurnya bulan Mei," kata Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.
Seperti diketahui di permukaan, terang-terangan Ratu Dewa berharap bisa ikut dalam kontestasi Pilwako Palembang 2024.
"Deru sendiri apakah ada kepentingan politik memajukan Ratu Dewa dianggap sebagai jebakan supaya mengurangi rival kader Nasdem Fitrianti Agustinda di Pilwako," kata Bagindo.
Sekarang dalam hasil survei Pilwako Palembang, kompetitornya Finda paling berat adalah Ratu Dewa.
Kalau Ratu Dewa maju sebagai Pj Walikota artinya sendirian lawan beratnya Fitri sudah tersingkir. Asumsinya lebih mudah.
"Karena asumsinya Fitri digadang-gadang cawako dari Nasdem," ujarnya.
Terlepas dari semua itu, mantan Ketua IKA Fisip Unsri mengingatkan jika jabatan Pj Walikota jangan dipandang sebelah mata.
"Kalangan ASN, birokrat, jabatan Pj itu sebetulnya jabatan strategis sama mulianya dengan jabatan definitif.
Tidak sembarangan orang bisa jadi Pj kalau dianggap benar-benar punya prestasi," ujarnya.
Cuma karena masa jabatan Pj ini singkat, orang tidak begitu meliriknya. Orang sebenarnya tidak melihat ada muatan idealisme, muatan pengabdian di dalam jabatan Pj Walikota tersebut.
"Padahal itu jabatan cukup profesional, punya nilai pengabdian, punya nilai prestasi. Sebab orang sering melihat persepsi jabatan itu sebagai lokak.
Tidak ada lagi unsur-unsur pengabdian, profesionalitas. Semua menganggap itu lokak. Hilang idealisme dalam jabatan di pemerintahan ini.
Semua dinilai jabatan itu basah tidak? Besar tidak lokaknya?," paparnya.
Ia menyayangkan paradigma yang sudah tersesat di antara kalangan PNS yang sangat pragmatis.
Akhirnya kinerja mereka ditentukan apa yang mereka dapat, berapa tingkat kesejahteraan ekonomi yang mereka akan capai.
"Tidak lagi kinerja menjadi acuannya. Tapi berapa besar muatan ekonomi mereka peroleh. Ini prgamatisnya ASN kita sekarang.
Tidak ada lagi nilai pengabdian, profesionalitas, idealisme. Sudah sangat pragmatis," paparnya.
Selain Ratu Dewa ada dua nama lainnya yang turut diajukan menjadi Pj Walikota Palembang. Namun Herman Deru masih merahasiakan kedua nama tersebut.
"Diajukan tiga nama, salah satunya Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Dua nama lagi nanti lah ya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (10/7/2023).
Walikota Palembang H Harnojoyo akan mengakhiri masa jabatannya di bulan September mendatang.
Untuk mengisi kekosongan sampai terpilihnya Wako Palembang yang definitif hasil Pilkada pada 2024 mendatang, akan diisi oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang.
Menurutnya, Sekda itu adalah salah satu alternatif yang diajukan, dikarenakan dia tahu kondisi di lapangannya seperti apa.
Kemudian dari segi pangkat dan golongannya juga mencukupi.
Menurut Deru, saat ini untuk pengajuan nama-nama Pj Walikota Palembang sudah dalam proses.
Termasuk untuk beberapa Kabupaten/Kota lainnya seperti Muara Enim dan lain-lain.
Namun sayangnya ia belum mau membocorkan siapa saja yang akan diajukan jadi Pj Walikota atau Bupati.
"Siapapun yang ditunjuk, kita berharap yang ditunjuk sebagai Pj orang yang paham akan masalah, paham budaya daerah yang akan dipimpin serta paham karakter politik didalam pemerintahan.
Karena di situ ada DPRD, membuat perdana, termasuk terkait anggaran," ungkapnya
Menurut Deru wewenang Pj Walikota maupun Bupati tak jauh berbeda dengan definitif.
Hanya saja dalam setiap progresnya dia harus lapor, misal setiap tiga bulan sekali melaporkan hasil kerjanya.
Kemudian kalau mau memutasikan orang harus seizin dulu gubernur atau Kemendagri.
ADO Sumsel Imbau Driver Online Tetap Tertib dan Tidak Terprovokasi, Jaga Nama Baik |
![]() |
---|
BESOK Sekolah di Palembang Libur, Disdik Minta Belajar Mandiri Terkait Aksi Damai 1 September 2025 |
![]() |
---|
TAK TERIMA Anak Diusir Berujung Maut, Yoga Tewas 6 Bacokan di Tangan Pelaku, Sempat Kejar-kejaran |
![]() |
---|
PS Mall dan Palembang Icon Tetap Beroperasi Normal Hari Ini Pasca Kawasan POM IX Membara Dini Hari |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Minta Warga Sumsel Tetap Kondusif Usai Kantor DPRD Digeruduk Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.