Lina Mukherjee Ditahan

Tangis Lina Mukherjee Usai Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang, 19 Hari Mendekam di Jeruji Besi

Hingga kini Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30. 


"Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.


Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30.


Ia mendatangi Kejari Palembang terkait pelimpahan barang bukti dan pelimpahan tersangka penistaan agama yang ia lakukan.

Lina ditetapkan tersangka lantaran memakan babi sembari mengucap basmallah di akun sosial medianya.


Tampak Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang dengan mengenakan baju hitam dan rambut dikuncir.


Saat tiba di Kejari Palembang Lina Mukherjee tak berkomentar apa pun.


Ia langsung masuk ke ruangan pemeriksaan tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved