Lina Mukherjee Ditahan

Tangis Lina Mukherjee Usai Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang, 19 Hari Mendekam di Jeruji Besi

Hingga kini Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Semulanya tegar karena masih bisa tersenyum lebar, Lina Mukherjee tak bisa sembunyikan kesedihannya karena akan ditahan di Lapas wanita di Jalan Merdeka Palembang, Senin (10/7/2023).

Hingga kini Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.


Saat baru datang ke Kejari Palembang mulanya Lina Mukherjee masih tersenyum lebar dan sempat melambaikan tangan ke awak media dari balik kaca.


Namun setelah resmi dinyatakan ditahan terhitung 10 Juli hingga 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang, senyum Lina Mukherjee tak lagi terlihat.


Mata Lina Mukherjee tampak memerah dan berkaca-kaca.
 
Air mata Lina Mukherjee mulai menetes. Wajahnya tampak memucat karena akan segera ditahan.


Awalnya Lina Mukherjee selalu menyapa awak media, kini tak lagi ia lakukan.


Terlihat dari raut wajahnya Lina Mukherjee cukup terkejut karena akan segera ditahan.


Hingga kini Lina Mukherjee masih berada di ruangan tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.

Langsung Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan terhadap tersangka penodaan agama, Lina Mukherjee.


Lina Mukherjee ditahan terhitung dari tanggal 10 Juli sampai 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang.


Lina Mukherje langsung ditahan setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Lina Mukherjee.


Setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang, Lina Mukherjee langsung akan digiring penyidik.


"Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang," ujar Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH, Senin (10/7/2023).

Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved