Pj Walikota Palembang

Pimpinan DPRD Masih Bungkam Soal Nama yang Diusulkan jadi Pj Walikota Palembang 

Sempat tersiar kabar sudah ada tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Palembang untuk diajukan ke Mendagri sebagai Pj Walikota Palembang

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli ST, Wakil Ketua DPRD Palembang RM Yusuf Indra Kesuma masih bungkam soal Pj Walikota Palembang, Senin (10/7/2023) 

Sempat diberitakan jelang berakhirnya masa jabatan Walikota Palembang H Harnojoyo SSos, Pengamat Politik Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebut ada tiga parpol yang mungkin tarik menarik berkepentingan yakni Nasdem, PDIP dan Demokrat. 

"Harapan Ketua DPRD Kota Palembang kepentingannya untuk kepentingan masyarakat Kota Palembang, untuk meneruskan pembantu di Kota Palembang dari mana saja yang bisa mensejahterakan masyarakat Kota Palembang. Itu harapan kita," ungkap Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH. 

Zainal Abidin SH mengatakan Pj Walikota nanti diharapkan juga mengerti kearifan lokal di Kota Palembang karena DPRD Kota Palembang juga mengusulkan tiga nama, Provinsi juga bisa melalui Gubernur mengusulkan tiga nama, Mendagri juga. 

Diakui Zainal kalau kepentingan-kepentingan partai itu ada yang bisa lebih dominan. Karena yang menentukan, yang memberikan SK Pj Walikota itu adalah Mendagri. 


"Walaupun Kito galak nak jadike, kalo Mendagri tidak menyetujui, kalau dia juga punya usulan, susah juga. Seperti yang sudah-sudah. Tapi saya rasa Mendagri juga dalam memilih Pj Walikota itu lebih mementingkan kepentingan masyarakat di Kota Palembang," kata Zainal. 


Ketika ditanya apakah Partai Demokrat bakal mengusulkan kadernya? Zainal langsung mengatakan Partai Demokrat tidak ada kader partai yang akan dicalonkan. 


"Itu kan harus eselon 2. Bagaimana kita mau mencalonkan. Ini kan sesuai kriterianya ada harus eselon 2. Tapi kami belum melihat Juknis dan Juklaknya dari Kemendagri," ujarnya. 

Ia mengaku sejauh ini Partai Demokrat tidak ada OPD jadi kader Partai Demokrat. Menurutnya Pj itu independen ditunjuk oleh Mendagri dari eselon 2. Kalau dia memihak ke satu partai tentu menyalahi. Harus tunduk kepada Mendagri, Presiden. Yang menandatangani SK itu Mendagri. Berbeda dengan Menteri yang memang hak prerogatif Presiden sebagai kader partai. 

"Harus sesuai kriteria yang layak seperti Sekda itu eselon 2A makanya dia kalau mau diajukan untuk Pj Walikota memang memenuhi syarat setelah ada kisi-kisi Juklak-Juknis itu. Walaupun itu belum keluar untuk Kota Palembang dan lain-lain. Kami lihat kemarin Banyuasin sudah keluar. Kita pelajari petunjuk-petunjuknya. Tidak jauh beda nantinya dengan Kota Palembang," bebernya.

Zainal menegaskan tentunya berharap Pj Walikota yang ditunjuk nanti memenuhi seluruh kepentingan. Jangan hanya untuk kepentingan satu partai. 

"Kita kan kepentingannya untuk masyarakat Kota Palembang itu yang kita harapkan. Dan juga kami sebagai DPRD, akan mengawasi itu. Mereka harus bukan berpatokan kepada partai, tetapi kepada masyarakat Kota Palembang," katanya. (Abdul Hafiz) 
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved