Lina Mukherjee Ditahan

Lina Mukherjee Langsung Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Usai Diperiksa Kejari Palembang

Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan terhadap tersangka penodaan agama, Lina Mukherjee.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan terhadap tersangka penodaan agama, Lina Mukherjee. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan terhadap tersangka penodaan agama, Lina Mukherjee.


Lina Mukherjee ditahan terhitung dari tanggal 10 Juli  sampai 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang.


Lina Mukherje langsung ditahan setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Lina Mukherjee.


Setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang, Lina Mukherjee langsung akan digiring penyidik.


"Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang," ujar Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH, Senin (10/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Lina Mukherjee Datangi Kejari Palembang, Kenakan Pakaian Serba Hitam


Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.


"Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.


Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30.


Ia mendatangi Kejari Palembang terkait pelimpahan barang bukti dan pelimpahan tersangka penistaan agama yang ia lakukan.

Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30.
Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30. (Sripoku.com/Oki Pramadani)


Lina ditetapkan tersangka lantaran memakan babi sembari mengucap basmallah di akun sosial medianya.


Tampak Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang dengan mengenakan baju hitam dan rambut dikuncir.


Saat tiba di Kejari Palembang Lina Mukherjee tak berkomentar apa pun.


Ia langsung masuk ke ruangan pemeriksaan tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang.


Saat direkam dibalik kaca Lina Mukherjee sempat melemparkan senyum khasnya ke awak media.

 

Tiktokers Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama usai tes kejiwaan atau tes psikologi di RS Bayangkara Moch Hasan Palembang, Kamis (8/6/2023).
Tiktokers Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama usai tes kejiwaan atau tes psikologi di RS Bayangkara Moch Hasan Palembang, Kamis (8/6/2023). (Sripoku.com/Oki Pramadani)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved