Sejarah Pasar Cinde, Sosok Ini Sebut Bukan Karya Thomas Kasten Dulu Dikenal Pasar Lingkis
Pasar Cinde, yang awalnya bernama Pasar Lingkis ternyata bukan karya arsitek Herman Thomas Karsten melainkan karya arsitek Abikoesno Tjokrosoejoso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasar Cinde, yang awalnya bernama Pasar Lingkis ternyata bukan karya arsitek Herman Thomas Karsten, melainkan karya arsitek Abikoesno Tjokrosoejoso, yang pernah menjadi konsultan Karsten.
"Jadi perlu saya luruskan Pasar Cinde itu karya arsitek Abikoesno Tjokrosoejoso," kata Ahmad Ardani dari Ikatan Arsitek Indonesia Sumatera Selatan saat kegiatan Diskusi dengan tema Pasar Cinde Hikmah Masa Lalu dan Rencana Masa Depan di Panche Hub Jalan Rambutan, Minggu (9/7/2023)
Ahmad Ardani menceritakan, memang Abikoesno ini pernah menjadi konsultan Karsten.
Pasar Cinde yang awalnya bernama Pasar Lingkis ini merupakan pasar kalangan, namun akhirnya jadi permanen.
"Pasar Cinde dibangun pada tahun 1958, pada masa Walikota H M Ali Hamin. Beliau menginginkan pasar modern, untuk itulah diutus PU untuk mengadopsi gaya arsitektur Pasar Djohar di Semarang, karya Thomas Kasten," ungkapnya.

Menurutnya, Pasar Cinde ini sama seperti Pasar Djohar. Untuk masuknya dari dalam, jadi masuk dulu dari lantai satu baru ke lantai dua.
Untuk status kepemilikan Pasar Cinde milik Pemkot Palembang, namun tanahnya milik Pemprov Sumsel.
"Untuk yang merupakan karya arsitek Thomas Kasten itu Pasar 16 Ilir, karena di Pasar 16 Ilir sudah penuh dan kapasitasnya tidak memungkinkan lagi maka lahirlah Pasar Cinde atau yang dulunya Pasar Lingkis," ungkapnya
Ahmad Ardani menambahkan, bahwa kondisi saat ini Pasar Cinde mangkrak. Sebenarnya wacana modernisasi Pasar Cinde ini sejak 2014, kemudian pada 2015 menuai kontroversi.
Bahkan pada 2016 ada terbentuk komunitas save Cinde.
Kemudian pada Juli 2016 dibongkar, padahal ini masih proses sebagai cagar budaya.
Lalu pada 2017 ditetapkan sebagai cagar budaya, dan akhirnya pembongkaran dihentikan.
Di 2018 mulai mangkrak dan 2022 diputuskan kontak BOT nya dan pembatalan HGU.
Kemudian di 2023 masuk ke ranah hukum.

"Kalau saya menyarankan Pasar Cinde dikembalikan seperti semula, jadi di rekontruksi dibangun seperti semula meskipun diadaptasi, dan kawasannya direvitalisasi," ungkapnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.