Berita Palembang

Dicopot PDIP, Dedi Sipriyanto Nyebrang ke Nasdem Nyaleg DPRD Kota Palembang, Ini Kata Nasdem Sumsel

"Terkait masalah Dedi itu kan ada aturan partai PDIP tidak boleh berbeda partai dengan istrinya. Sementara istrinya

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Profil Dedi Sipriyanto SKom MM resmi dilantik sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD Sumsel periode 2019-2024 pada 24 September 2019 lalu. 

Dijelaskannya, jika sudah terdaftar sebagai bacaleg dari partai lain, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu partai saja dan harus mengundurkan diri dari partai sebelumnya. Hal itu berdasarkan persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah mendaftar di partai lain persyaratan dari KPU bahwa yang terdaftar di partai berbeda dengan yang sekarang harus mengundurkan diri," jelasnya.

Terkait dengan pergantian antar waktu (PAW), kata Yudha, saat ini sedang diproses. Pergantian itu berdasarkan surat pemecatan tersebut. DPD PDIP akan menyampaikan ke DPRD lebih dulu, kemudian oleh DPRD dimintakan verifikasi ke KPU.

"Sudah disetujui, sudah keluar dari DPP mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada DPRD dulu, ketua DPRD akan minta verifikasi ke KPU kemudian lanjut diberikan kepada Gubernur terus Kemendagri," terangnya.

Yudha menambahkan, Dedi pindah ke NasDem dan kembali mencalonkan diri sebagai bacaleg Kota Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved