Berita Palembang
Dicopot PDIP, Dedi Sipriyanto Nyebrang ke Nasdem Nyaleg DPRD Kota Palembang, Ini Kata Nasdem Sumsel
"Terkait masalah Dedi itu kan ada aturan partai PDIP tidak boleh berbeda partai dengan istrinya. Sementara istrinya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Dijelaskannya, jika sudah terdaftar sebagai bacaleg dari partai lain, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu partai saja dan harus mengundurkan diri dari partai sebelumnya. Hal itu berdasarkan persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah mendaftar di partai lain persyaratan dari KPU bahwa yang terdaftar di partai berbeda dengan yang sekarang harus mengundurkan diri," jelasnya.
Terkait dengan pergantian antar waktu (PAW), kata Yudha, saat ini sedang diproses. Pergantian itu berdasarkan surat pemecatan tersebut. DPD PDIP akan menyampaikan ke DPRD lebih dulu, kemudian oleh DPRD dimintakan verifikasi ke KPU.
"Sudah disetujui, sudah keluar dari DPP mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada DPRD dulu, ketua DPRD akan minta verifikasi ke KPU kemudian lanjut diberikan kepada Gubernur terus Kemendagri," terangnya.
Yudha menambahkan, Dedi pindah ke NasDem dan kembali mencalonkan diri sebagai bacaleg Kota Palembang.
Ratu Dewa Minta Kelurahan Optimalkan Potensi Lokal Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Selama Libur Maulid Nabi |
![]() |
---|
Herison Resmi Jabat Kasatpol PP Palembang, dr Amalia Pimpin RSUD BARI |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Hadiahkan Emas untuk Nasabah Setia |
![]() |
---|
Disdukcapil Palembang Luncurkan Inovasi 'Gladiator Hulubalang' Jemput Bola ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.