Berita Palembang
Dicopot PDIP, Dedi Sipriyanto Nyebrang ke Nasdem Nyaleg DPRD Kota Palembang, Ini Kata Nasdem Sumsel
"Terkait masalah Dedi itu kan ada aturan partai PDIP tidak boleh berbeda partai dengan istrinya. Sementara istrinya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sumsel menegaskan pemecatan terhadap suami Wawako Palembang, Dedi Sipriyanto SKom MM dari anggota Fraksi PDIP DPRD Sumsel.
Selain itu, PDIP juga tengah memproses PAW (Pergantian Antar Waktu) Dedi Sipriyanto lantaran terindikasi nyaleg DPRD Kota Palembang dari Partai Nasdem.
Sekretaris DPW Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi NasDem Sumsel Dr Ir H Syamsul Bahri MM pun angkat bicara.
"Terkait masalah Dedi itu kan ada aturan partai PDIP tidak boleh berbeda partai dengan istrinya. Sementara istrinya Dedi itu Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang. Mungkin itulah dinilai melanggar AD/ART mereka," kata Syamsul Bahri, Selasa (4/7/2023).
Dengan hal tersebut, secara otomatis kita merespon itu untuk memberikan Dedi kembali ke Nasdem. Dedi ini dicalonkan oleh Ketua DPD-nya adalah calon anggota DPRD Kota Palembang.
Baca juga: Profil Dedi Sipriyanto, Rela Mundur dari ASN Demi Nyaleg, Kini Anggota DPRD Sumsel Dicopot PDIP
"Tapi secara tersurat belum ada baru kita bicara secara tersirat. Apakah dia Di-PAW belum ada di kita. Mungkin setelah DCT nanti baru akan ada ketentuan panduan terbarunya," jelas Syamsul yang mantan Calon Bupati Muaraenim.
DPD PDIP Sumsel yang telah mengantongi surat PAW yang dikeluarkan DPP PDIP, telah menyurati DPRD Provinsi Sumsel untuk selanjutnya akan digantikan Ir Yudha Rinaldi yang juga Bendahara DPD PDIP Sumsel.
"Berdasarkan surat pemecatan itu, DPD bersurat untuk mengajukan PAW. Surat dari DPP persetujuan itu sudah terbit. Maka DPD mengirim surat ke DPRD Sumsel untuk proses PAW," kata Bendahara DPD PDIP Sumsel, Ir H Yudha Rinaldim
Yudha yang mantan anggota DPRD Sumsel mengakui PAW sedang proses tahapan. Surat keluar dua. Meminta klarifikasi yang bersangkutan namun tidak hadir. Dikeluarkan surat pemecatan karena terindikasi nyaleg dari Partai lain 2024.
Dedi Sipriyanto yang merupakan suami Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda resmi dipecat dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai anggota DPRD Sumsel. Ia dipecat karena terindikasi mendaftar bacaleg 2024 dari partai lain.
Menurut Yudha, sebelum diberhentikan dengan tidak hormat, partai sudah memanggil Dedi untuk klarifikasi terkait dengan pencalonan dirinya ke partai lain. Namun, Dedi tidak pernah hadir.
"Sudah keluar surat pemecatan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 7 Juni 2023. Sebelum diberhentikan dengan tidak hormat sudah diundang untuk klarifikasi, tiga kali diundang, tiga kali tidak hadir," kata Yudha.
Kemudian DPP sudah mengeluarkan surat juga bahwa terhadap bersangkutan kalau memang tidak mau mengundurkan diri terpaksa harus dipecat dari partai. Bukan hanya dari jabatannya saja, tapi juga dari keanggotaan PDIP.
Yudha mengatakan, surat pemecatan terhadap Dedi Sipriyanto sudah dikirim ke rumahnya dan ada bukti tanda terima. Awalnya, lanjut Yudha, surat pemecatan itu hendak diserahkan langsung ke Dedi. Namun karena tidak pernah hadir di fraksi, maka surat tersebut dikirim ke rumahnya.
"Tanggal pemecatan tanggal 7 Juni. Surat pemecatannya sudah dikirim ke rumah bersangkutan, diharapkan datang ke fraksi tapi tidak hadir. Tanggal 14 Juni dikirim ke rumah yang bersangkutan," katanya.
Ratu Dewa Minta Kelurahan Optimalkan Potensi Lokal Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Selama Libur Maulid Nabi |
![]() |
---|
Herison Resmi Jabat Kasatpol PP Palembang, dr Amalia Pimpin RSUD BARI |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Hadiahkan Emas untuk Nasabah Setia |
![]() |
---|
Disdukcapil Palembang Luncurkan Inovasi 'Gladiator Hulubalang' Jemput Bola ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.