Berita Viral

Murid SMP di Temanggung Bakar Sekolah, Sakit Hati Sering Dibully dan Tak Diperhatikan Guru

Kebakaran di SMP Negeri 2 Pringsurat itu pertama kali diketahui penjaga sekolah yang mulai melihat api mengepul pada Selasa sekitar pukul 02.00.

Dok. Polsek Temanggung
Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri, Selasa (27/6/2023). 

SRIPOKU.COM -- Warga Temanggung, Jawa Tengah belum lama ini dikejutkan dengan aksi nekat yang dilakukan oleh seorang siswa SMP.

Siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berinisial R (14) tersebut nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023).

R diketahui duduk di bangku kelas VII

Saat melancarkan aksinya, R beraksi sendirian.

Namun, tindakannya itu sempat dicurigai warga setempat.

R kemudian dibawa ke kantor polisi usai mengakui tindakannya tersebut.

Berikut beberapa informasi terkait kasus R, siswa SMP di Temanggung yang membakar sekolahnya sendiri:

====

1. Siapkan bahan sejak lama

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, R telah menyiapkan bahan yang digunakan untuk membakar sekolahnya sejak seminggu sebelum kejadian.

R mengaku membuat benda menyerupai molotov dari botol bekas yang diisi cairan khusus dan dicampur dengan gas sebagai pemicu api.

Cairan itu dimasukkan ke dalam botol minuman yang bagian atasnya telah dipasang sumbu berbahan kain.

Setelah disulut api, botol tersebut tidak dilempar, tetapi hanya diletakkan pelaku di halaman sekolahnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023), dia membuat benda itu bersama dengan kawannya.

R juga sempat melakukan uji coba terhadap benda tersebut sebelum akhirnya digunakan untuk membakar ruangan di sekolahnya.

Mendekati hari H, R menyiapkan tiga benda untuk membakar ruang yang diincarnya, yakni ruangan yang digunakan teman-temannya untuk merundungnya.

Kerusakan atap ruang kelas akibat kebakaran yang terjadi di SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa (27/6/2023) dini hari.
Kerusakan atap ruang kelas akibat kebakaran yang terjadi di SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa (27/6/2023) dini hari. (Dok. Polsek Temanggung)

2. Terekam CCTV

Aksi R itu terekam CCTV yang terpasang di area sekolah. Dikutip dari Harian Kompas, Selasa (27/6/2023), pantauan kamera CCTV menunjukkan bahwa R tiba di SMP Negeri 2 Pringsurat mengendarai sepeda motor pada Selasa (27/6/2023) pukul 02.00 WIB.

R lalu menyulut api di tiga titik.

Api pertama muncul pada pukul 02.00 WIB dan diketahui penjaga sekolah.

Api itu berhasil dipadamkan satu jam kemudian.

Saat pemadaman api, warga sempat melihat R dan mencurigai gelagatnya.

Sebab, R bukan warga di desa sekolah tersebut berada.

3. Mengakui perbuatannya

Tanpa diduga, R mengakui perbuatannya yang dengan sengaja membakar sekolah tersebut.

Warga kemudian membawa R ke Polsek Pringsurat.

Kepada pihak polisi R mengaku menyesal atas perbuatannya.

Namun, penyesalan itu tak tergambar di raut wajahnya.

Ekspresi R tampak tenang dan tidak menyiratkan penyesalan.

4. Sakit hati karena sering dirundung

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi membeberkan motif R membakar sekolahnya.

Remaja itu mengaku sakit hati lantaran sering dirundung oleh kawan-kawannya dan tidak mendapat perhatian dari gurunya.

"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya."

"Termasuk oleh guru siswa ini merasa kurang diperhatikan."

"Artinya ini adalah subjektif, subjektif pada perasaan si siswa," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

R juga sakit hati karena dirinya tidak diterima ketika mencalonkan diri sebagai ketua PMR.

Teman-temannya menganggap R tidak kredibel untuk memimpin.

"Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolahnya," ucap Agus.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto mengatakan bahwa R memang sering mencari perhatian guru.

"Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” ujar Bejo.

Kendati demikian, pihaknya tak menyangka bahwa R berani membakar sekolah tersebut.

Jajaran Polres Temanggung melakukan identifikasi dampak kebakaran yang terjadi di SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa (27/6/2023).
Jajaran Polres Temanggung melakukan identifikasi dampak kebakaran yang terjadi di SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa (27/6/2023). (Dok. Polsek Temanggung)

5. Ditetapkan tersangka wajib lapor

Akibat tindakannya itu, bagian atap dan barang-barang yang ada di kelas dan gudang rusak terbakar.

Diberitakan Antara, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ujar Agus.

Dia diancam hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

Namun, R tidak ditahan dan hanya wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

R juga akan menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Siswa Bakar Sekolah di Temanggung"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved