Idul Adha 2023

Apakah Pahala Kurban Bisa Sampai ke Orang yang Sudah Meninggal? Ternyata ini Penjelasannya 2 Dalil

Melakukan kurban hukumnya wajib bagi orang yang mampu. Kurban juga bisa dilakukan atas nama orang yang telah meninggal, tapi apa pahalanya sampai?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
TribunnewsWiki.com
Begini penjelasan mengenai pahala kurban apakah sampai pada orang yang meninggal. 

SRIPOKU.COM - Kurban atas nama orangtua, apakah pahalnya bisa sampai? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dijalankan pada hari raya Idul Adha.

Hewan kurban yang diperbolehakn yakni unta, sapi dan kambing.

Termasuk pula syarat lainnya yakni hewan harus sehat dan tidak cacat.

Melakukan kurban hukumnya wajib bagi orang yang mampu.

Sementara bagi orang yang belum mampu, maka akan gugur kurbannya apabila salah seorang di antara keluarganya yang berkurban.

Bahkan kurban juga bisa dilakukan atas nama orang yang telah meninggal dunia.

Namun, apakah bisa sampai pahalanya apabila kita berkurban atas nama orang yang meninggal teresebut?

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang apakah pahala kurban atas nama orang yang sudah meninggal bisa sampai dilansir melalui YouTube FSRMM Channel.

Baca juga: Apa Hukumnya Menunda Kurban di Tahun Depan? Ternyata Ini Penjelasan Awas Jangan Mau Dibohongi Setan

Apakah pahala kurban atas nama orang yang sudah meninggal bisa sampai?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat 2 dalil yang menyebutkan bahwa pahala kurban atas nama orang yang sudah meninggal bisa sampai.

Dalil pertama, Ustaz Abdul Somad menyebutkan dalil ketika Rasulullah menyembelih kambing atas nama umat Muhammad.

"Ya Allah, terimalah kurban ini untuk umat Muhammad."

Padahal, pada waktu itu kurban dilaksanakan di Madinah sementara sudah banyak umat Muhammad yang meninggal di Mekkah.

Menurut Ustaz Abdul Somad, dalil tersebut bisa menjadi landasan yang menunjukkan bahwa pahala kurban bisa sampai ke orang yang sudah meninggal.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved