Idul Adha 2023

Apa Itu Hari Tasyrik? Momen Penting 3 Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Lengkap Larangan & Amalannya

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Berikut ini larangan dan amalan yang bisa disimak.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
Freepik.com
Berikut ini pengertian hari Tasyrik, tiga hari setelah Idul Adha lengkap larangan dan amalan yang bisa dikerjakan. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini pengertian tentang hari Tasyrik lengkap larangan dan amalannya.

Banyak di antara umat Islam yang hanya berdzikir, bertakbir, bertahmid, bertahlil dan berdo'a hanya sampai pada hari raya Idul Adha saja.

Padahal seharusnya dilanjutkan juga pada hari Tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Berdasarkan penjelasan ahli bahasa dan ahli fikih, hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dinamakan Tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dijemur di bawah terik matahari).

Melansir Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), pada hari tasyrik ini, para jemaah haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Sementara itu, umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji dilarang berpuasa pada hari tasyrik.

Dilansir melalui ntb.kemenag.go.id, berikut ini amalan-amalan yang dianjurkan di hari Tasyrik.

Baca juga: Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata tak Harus Dilakukan Saat Idul Adha

Amalan-amalan Hari Tasyrik

Terdapat beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, seperti:

1.  Menyembelih Hewan Kurban

Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu.

Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.

Terdapat beberapa ketentuan memilih hewan kurban, seperti berkualitas baik, berisi, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan sebagainya

2.  Menikmati Hidangan Makan dan Minum

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved